Berita

SMSI Sumenep Gelar Seminar Nasional Bahas KEK Tembakau Madura

SUMENEP, LensaMadura.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menggelar seminar nasional bertajuk “Green Economy dan Tantangan Ekologis dalam Perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura” di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Kamis, 13 November 2025.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain pengamat politik dan tim perumus naskah akademik KEK Tembakau Madura Adi Prayitno, Rektor UNIBA Madura Rachmat Hidayat, serta anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar.

Dalam paparannya, Adi Prayitno menegaskan bahwa gagasan pembentukan KEK Tembakau Madura lahir dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Menurutnya, keberadaan KEK diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga.

“KEK ini inisiatif yang berangkat dari kondisi ekonomi dan kultur masyarakat Madura. Dengan adanya pabrik rakyat, penghasilan petani bisa meningkat signifikan. Misalnya, harga jual yang semula Rp2,5 juta bisa naik hingga Rp7 juta ketika panen,” ujarnya.

Adi menambahkan, survei yang dilakukan tim perumus menunjukkan bahwa mayoritas petani hanya menginginkan dua hal, yaitu hasil panen mereka dibeli dan harganya manusiawi.

“Tembakau ini bukan sekadar komoditas, tapi kebutuhan inti masyarakat Madura. Dari tembakau, orang bisa menyekolahkan anak, menikah,,” kata Adi yang mengaku masih aktif menanam tembakau setiap musim tanam.

Sementara itu, anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar menyoroti persoalan regulasi dan penindakan rokok ilegal yang dinilainya belum berpihak kepada petani. Ia menilai, penegakan hukum oleh Bea Cukai belum menyentuh akar masalah.

“Razia rokok ilegal sering dilakukan. Negara mestinya hadir langsung memberikan solusi. Misalnya, ketika razia dilakukan, petugas bisa sekaligus memberikan pita cukai sesuai jumlah rokok yang dibawa,” ujar Hairul Anwar.

Ia juga menyinggung ketiadaan lembaga penyangga khusus bagi komoditas tembakau.

“Kalau beras ada Bulog, cengkeh juga ada lembaganya. Tapi tembakau siapa yang menanggung? Jangan sampai aturan justru menjerat rakyatnya sendiri,” katanya.

Hairul menegaskan pentingnya peran perusahaan daerah, terutama di Madura, dalam mendukung pelaku usaha tembakau serta perlunya evaluasi terhadap dasar pembentukan KEK agar benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rektor UNIBA Madura, Rachmat Hidayat, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa gagasan KEK Tembakau Madura harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Konsep green economy harus menjadi landasan utama agar industrialisasi di Madura tidak mengorbankan ekosistem dan keseimbangan sosial,” ujarnya. (mr)

Related Articles

Back to top button