Berita

Raker PWI Pamekasan Bahas Urgensi KEK Tembakau-Garam dan Bentuk Timsus Kawal Kebijakan Publik

PASURUAN, LensaMadura.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menggelar Rapat Kerja (Raker) 2025–2028 di Auditorium Royal Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jumat hingga Minggu, 21–23 November 2025. Raker tahun ini mengusung tema Urgensitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau dan Garam Madura.

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, mengatakan tema tersebut dipilih karena Madura, khususnya Pamekasan, memiliki kekuatan ekonomi pada sektor pertanian dan industri berbasis tembakau serta garam. Namun, hingga kini belum ada upaya konkret pembentukan KEK tembakau di wilayah tersebut.

“Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah mengembangkan sejumlah KEK di Indonesia, termasuk rencana di Madura. Dengan keunggulan geografis dan sumber daya alam yang dimiliki, Madura sangat potensial digarap sebagai KEK,” ujar Anam, Sabtu, 22 November 2025.

Menurut Anam, tembakau dan garam merupakan komoditas strategis bagi ekonomi daerah maupun nasional. Karena itu, Raker PWI Pamekasan diharapkan menjadi forum yang mampu merumuskan rekomendasi serta rencana aksi terkait peluang dan tantangan pengembangan KEK di Madura.

“PWI Pamekasan berkomitmen mendukung percepatan pembentukan KEK ini. Harapannya, kebijakan tersebut mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan kesejahteraan di Madura,” katanya.

Bentuk Timsus Kawal Kebijakan Publik

Selain membahas KEK, PWI Pamekasan juga membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengawal isu-isu kebijakan publik di daerah. Anam mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk bermitra dalam penyediaan data dan informasi mengenai perkembangan isu-isu lokal di Pamekasan.

“Timsus ini akan diisi wartawan yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers. Mereka akan fokus menelaah kebijakan publik yang dikeluarkan Pemkab Pamekasan,” ujarnya.

Timsus tersebut, lanjut dia, juga membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk melaporkan temuan atau masalah publik yang perlu dikawal. Anam mencontohkan sejumlah isu yang selama ini dianggap luput dari pantauan media, seperti transparansi deposito pemerintah daerah di berbagai bank serta kewajiban bank-bank Himbara dalam penyaluran CSR.

“Selama ini kalkulasi CSR itu tidak pernah dibuka ke publik,” kata Anam. (ha/mr)

Related Articles

Back to top button