SUMENEP, Lensamadura.com — Program Pengadaan seragam gratis bagi 16 ribu siswa SD dan MI Tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Sumenep terus menuai sorotan dari berbagai elemen.
Pasalnya, program yang menyedot anggaran dari APBD Sumenep 2022 Rp. 3,2 Miliar, hingga menjelang 4 (Empat) hari diakhir tahun 2022 tidak kunjung terealisasi.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jasuli ikut merespon lambatnya realisasi program seragam gratis tersebut, sebagaimana dilansir lensajatim.com selasa, 20 Desember 2022.
“Intinya kita minta itu segera direalisasikan ya, apalagi sekarang sudah akhir tahun”, tegasnya.
Pihaknya, juga memastikan akan menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep selaku mitra kerjanya dalam rangka membahas berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Kalau pertemuan pasti kita lakukan, kita perlu menyampaikan banyak hal yang menjadi aspirasi dari masyarakat, salah satunya ya itu juga, soal program seragam gratis,” tandas Ketua Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) ini.
Saat disinggung, soal pemberdayaan UMKM lokal dengan melibatkan pelaku usaha konveksi lokal untuk pengadaan tersebut, Akis menjawab secara diplomatis harusnya hal tersebut dilakukan, sejauh tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
“Apalagi itu misalnya sudah disampaikan oleh Pak Bupati,” ungkapnya.
Terkait kendala teknis yang membuat hal itu tidak mungkin dilakukan. Akis, menjawab kalau harusnya perencanaan itu idealnya dilakukan dengan matang.
“Idealnya ya direncanakan secara matang, kalau tidak memungkinkan ya tidak usa disampaikan, agar tidak menjadi polemik. Tapi intinya, sekali lagi saya berharap itu segera terealisasi, seragam gratis itu segera didistribusikan kepada siswa-siswi yang ada di Kabupaten Sumenep,” pungkas pria yang juga Pengurus IKA UNAIR Cabang Sumenep ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep menyampaikan bahwa Pengadaan seragam tersebut tujuan utamanya adalah pemberian seragam secara gratis kepada peserta didik baru untuk SD dan MI Se-kabupaten sumenep, baik daratan maupun kepulauan.
“Dan terkait Pemberdayaan Penjahit Lokal, itu sudah diupayakan agar efek sampingnya kesana, hanya saja lagi-lagi biaya ongkos jahit dan keterbatasan alat di penjahit lokal”, Paparnya Agus Dwi Saputra saat ditemui diruang kerjanya, Senin 26/12/2022 pagi.
Lanjut, agus sapaan akrabnya bahwa penyaluran seragam gratis tersebut menunggu deatline putus kontrak tanggal 30 Desember 2022. Jika kemudian tidak selesai maka ada kemungkinan diperpanjang sesuai aturan atau denda yang berlaku.
“Ada sekitar 1 (Satu) ribu lebih lembaga yang mendapatkan seragam gratis tersebut”, Tutupnya. (Pur)