BeritaDiscover

Produksi Rokok Ilegal Di Dusun Angsanah Terendus, SMSI Sumenep Ajak Bea Cukai Turun Lapangan

42
×

Produksi Rokok Ilegal Di Dusun Angsanah Terendus, SMSI Sumenep Ajak Bea Cukai Turun Lapangan

Sebarkan artikel ini
MEMANGGIL: Samauddin, Pengurus Bidang Verifikasi, Penegakan, dan Penindakan Keanggotaan SMSI Sumenep. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, LensaMadura.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep menyatakan kesiapannya mengajak Bea Madura melakukan inspeksi langsung ke lokasi produksi rokok ilegal di Dusun Angsanah, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari investigasi lapangan dan data valid yang dikumpulkan SMSI terkait maraknya kegiatan produksi rokok tanpa izin atau perusahaan rokok (PR) ilegal di wilayah tersebut.

“Kami tidak ingin isu ini berhenti di meja redaksi. Kami ingin Bea Cukai turun langsung ke lapangan untuk melihat sendiri dan bertindak jika ditemukan pelanggaran,” kata Samauddin, Pengurus Bidang Verifikasi, Penegakan, dan Penindakan Keanggotaan SMSI Sumenep, Rabu, 3 Juli 2025.

Pria yang akrab disapa Udiens itu menekankan pentingnya keterlibatan langsung aparat penegak hukum agar penanganan kasus tidak berhenti pada langkah administratif semata, tetapi menyasar langsung ke sumber permasalahan.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara media, masyarakat, dan lembaga negara dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mencederai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, SMSI Sumenep telah menyerahkan dokumen berisi temuan lapangan kepada Bea Cukai Madura, termasuk peta lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas produksi rokok ilegal. Dusun Angsanah disebut sebagai titik paling rawan, dengan indikasi lebih dari 30 unit usaha rokok beroperasi tanpa cukai resmi.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Madura menyatakan kesiapan untuk melakukan pengawasan bersama. Pihaknya menyambut baik ajakan SMSI untuk turun ke lapangan sebagai bentuk sinergi penguatan pengawasan.

Udiens menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Jawa Timur serta Kementerian.

“Lihat saja bea cukai mana yang akan kami ajak ke lapangan. Pokoknya SMSI tidak mau main dalam masalah ini,” terangnya.

Dengan langkah ini, SMSI berharap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menjadi preseden baik bagi model kerja sama antara media dan lembaga negara di daerah. (*)