PPD Desak Polresta Sumenep Percepat Penyelidikan Dugaan Penebangan Pohon dalam Program Lisdes

SUMENEP, LensaMadura.com – Pemuda Peduli Desa (PPD) bersama warga Desa Batang-Batang Daya, pengacara, dan enam saksi mendatangi Polresta Sumenep, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kedatangan mereka untuk mengawal proses hukum terkait dugaan penebangan pohon dalam pelaksanaan program Listrik Desa (Lisdes).

Dirgahayu RI ke-81

Koordinator PPD Subaydi mengatakan perkara tersebut kini telah ditangani Polresta Sumenep dan masih dalam tahap pendalaman penyelidikan. Enam saksi telah diperiksa dan memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kami meminta Polresta Sumenep tidak memperlambat proses penyelidikan. Seluruh keterangan saksi, bukti, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini harus segera ditindaklanjuti,” kata Subaydi.

Menurut dia, PPD dan warga juga meminta kepolisian memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program Lisdes, termasuk PLN. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara cepat dan transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Subaydi menilai persoalan tersebut tidak cukup berhenti pada pemeriksaan saksi. Dugaan tindakan yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan, kata dia, harus diuji melalui proses hukum yang objektif.

“Warga berhak mendapatkan perlindungan hukum ketika kepentingannya berhadapan dengan institusi yang memiliki kewenangan dan sumber daya lebih besar,” ujarnya.

Dia mengatakan pembangunan semestinya tidak membuat masyarakat menjadi pihak yang menanggung dampak tanpa kejelasan. Karena itu, PPD bersama warga akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut di Polresta Sumenep.

PPD juga mendesak kepolisian segera memberikan kejelasan berdasarkan hasil penyelidikan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, mereka meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)