SUMENEP, lensamadura.com – Operasi Patuh Semeru 2022 resmi digelar oleh Satlantas Polres Sumenep. Operasi akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dimulai Senin, 13 Juni.
Dikutip Koran Madura, Operasi Patuh Semeru kali ini menyasar sejumlah jenis pelanggaran lalu lintas. Yaitu tidak mengenakan helm, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.
Jenis pelanggaran lainnya, yaknin menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol, serta melebihi batas kecepatan maksimal.
Kapolres Sumenep AKP Rahman Wijaya menekankan beberapa hal kepada para personel yang bertugas. Salah satunya melaksanakan 3S (sebelum, saat, sesudah).
“Yaitu deteksi dini, pencegahan dini, dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan Kamseltibcarlantas dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat secara intens, dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” katanya seperti ditulis Koran Madura.
Rahman menambahkan, apabila harus melakukan tindakan represif, laksanakan secara profesional dan terukur sesuai SOP.
“Hindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” kata Rahman.
Selain itu, dia juga meminta agar tugas dijalankan dengan mengutamakan faktor keamanan, keselamatan serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.
“Guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya. (*/Rif)