Polres Sumenep Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, lensamadura.com – Polres Sumenep menggelar apel gelar pasukan sebagai penanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2024.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, bertempat di lapangan apel polres setempat, Senin. 14 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengendara.

Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro mewakili Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2024 bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga :  Bawaslu Sumenep Gelar Diskusi Pengawasan Pilkada 2024

“Meskipun angka kecelakaan secara keseluruhan mengalami penurunan, namun jumlah korban meninggal dunia akibat laka masih tergolong tinggi,” kata Kompol Trie.

Ia menjelaskan, peningkatan mobilitas masyarakat pasca pandemi menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan.

“Namun, yang lebih memprihatinkan adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Pada Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Sumenep akan fokus pada beberapa pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  HUT ke-79 PT Garam, Arif Haendra: Tingkatkan Inovasi Demi Kemajuan Industri

Pelanggaran tersebut meliputi pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar, dan pengendara yang melawan arus lalu lintas

Polisi juga akan menindak tegas pengendara yang menerobos traffic light, pengemudi di bawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, pengemudi yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, hingga pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol. Pengemudi mengoperasikan HP saat berkendara juga akan menjadi target penindakan.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad, PMII Pragaan Tanamkan Nilai-Nilai Kepemimpinan Rasulullah

Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Wakapolres berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.

“Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman,” tandasnya. (hp/mr)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: