SUMENEP, LensaMadura.com – Isu peredaran rokok ilegal di Madura, termasuk di Sumenep, masih mencuat. Kali ini, Rampak Muda Indonesia (RMI) menyampaikan langsung aspirasinya kepada DPRD Kabupaten Sumenep melalui audiensi yang digelar pada Senin, 20 April 2026.
Dalam rilis RMI, Madura selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur.
Namun di sisi lain, wilayah ini juga kerap disorot karena maraknya peredaran rokok ilegal yang dianggap merugikan negara.
Ketua RMI, Khairul Umam, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut.
Umam berpandangan, persoalan rokok ilegal tidak bisa dilihat secara hitam-putih, karena di balik itu terdapat realitas sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya petani tembakau.
“Rokok ilegal memang berdampak pada negara, tapi di sisi lain juga menjadi sumber penghidupan. Ini yang menjadi dilema,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, RMI meminta DPRD Sumenep untuk mengambil peran strategis, termasuk menekan peredaran rokok ilegal yang tetap berpihak pada masyarakat kecil.
Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin, membenarkan adanya fenomena tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya mencari jalan keluar, termasuk berkomunikasi dengan pihak Bea Cukai.
“Namun hingga saat ini, respons konkret masih belum diperoleh,” ujarnya.
Sebagai alternatif solusi, DPRD Sumenep mengusulkan agar ada kebijakan yang lebih fleksibel dari pihak Bea Cukai, terutama bagi pelaku UMKM di sektor produksi rokok.
“Salah satunya (mungkin) melalui penerapan standar khusus seperti label atau pita cukai dengan klasifikasi tertentu,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menekan biaya produksi agar tidak melonjak tinggi, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.
Dengan demikian, kata dia, tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara negara, pelaku usaha, dan petani tembakau.
“Jika ada klasifikasi khusus dengan biaya yang lebih terjangkau, maka pelaku usaha tidak terbebani, dan masyarakat tetap bisa merasakan manfaatnya,” jelasnya.
RMI berharap, aspirasi yang telah disampaikan melalui DPRD Sumenep dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Mereka menilai, solusi konkret sangat dibutuhkan agar Madura tidak terus-menerus dicap negatif, sekaligus tetap mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. (th/rm)






