Peradi Madura Raya Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Ini Tujuannya

Peradi Madura Raya menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA di kampus UNIJA Madura. LENSAMADURA/Istimewa

SUMENEP, lensamadura.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Madura Raya kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-II bekerjasama dengan Fakultan Hukum Universitas Wiraraja (UNIJA) Madura.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 22 peserta berasal dari Madura, Surabaya dan Bandung itu dipusatkan di kampus UNIJA, dan dijadwalkan berlangsung mulai 16 November 2024 hingga 15 Desember 2024.

Baca Juga :  Daftar Lengkap 50 Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029

Kegiatan PKPA dibuka oleh Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Imam Hidayat, SH., MH. Dalam sambutannya ia berpesan agar peserta benar-benar serius mengikuti kegiatan tersebut.

“Sehingga peserta betul-betul bisa memahami materi dengan baik, dan output dari PKPA ini melahirkan advokat yang berkualitas, berintegritas, dan profesional,” katanya.

Selain itu dia menjelaskan, ada syarat dan ketentuan yang perlu dipahami oleh peserta untuk bisa lulus dari PKPA tersebut .

Baca Juga :  Anggaran DD Rp 300 Juta Untuk Pelatihan Membatik di Kecamatan Kangayan Sumenep Diduga Jadi Bancakan

“Untuk bisa lulus dalam PKPA ini harus memenuhi tingkat kehadiran 80%,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Madura Raya, Syafrawi, SH. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pendidikan lanjutan bagi para sarjana hukum yang ingin menjadi advokat.

“Tapi tidak semua sarjana hukum bisa menjadi advokat. Untuk menduduki jabatan itu (advokat) harus terlebih dahulu mengikuti PKPA ini,” kata Syafrawi kepada Lensa Madura.

Baca Juga :  Dukungan untuk Khofifah-Emil Kian Masif, Giliran Jaspenu dan Petani Sumenep Deklarasi

Oleh karena itu ia berharap, agar peserta PKPA nantinya ketika menjadi advokat bisa menjaga integritas dan bekerja secara profesional.

“Tentu harus berpegang teguh pada undang-undang dan kode etik advokat,” tegasnya.

Dekan Fakultas Hukum UNIJA Madura, Dr Zainuri, SH., MH. menyambut baik adanya adanya kegiatan tersebut.

“Kami bangga bisa bekerjasama dengan Peradi. Kami berharap kerjasama ini tetap berlanjut ke depannya,” harapnya. (mr)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: