Pendaftaran Santri IBS PKMKK Pamekasan Penuh hingga 2028

PAMEKASAN, LensaMadura.com – Islamic Boarding School (IBS) Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (PKMKK) Pamekasan membatasi jumlah penerimaan santri untuk menjaga kualitas layanan pendidikan dan fasilitas pesantren.

Kebijakan tersebut dilakukan setelah pagu pendaftaran inden santri untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) terpenuhi hingga 2028 dan Madrasah Aliyah (MA) hingga 2027.

Dirgahayu RI ke-81

Berdasarkan data lembaga, kuota MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning sebanyak 120 santri untuk tahun ajaran 2027 dan 2028 telah terpenuhi. Lembaga juga mencatat 75 calon santri dalam daftar cadangan.

Adapun jenjang MA memiliki kuota 35 santri untuk 2027. Seluruh kuota tersebut telah terpenuhi, dengan 10 calon santri masuk dalam daftar cadangan.

Direktur Utama PKMKK Pamekasan, Prof. Dr. KH. Achmad Muhlis, mengatakan pembatasan kuota dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas fasilitas dan kualitas layanan pendidikan.

“Pembatasan ini kami lakukan demi mengimbangi kelayakan dan kesiapan fasilitas yang ada. Kami ingin memastikan setiap santri yang masuk ke MTs dan MA Kyai Mudrikah Kembang Kuning mendapatkan layanan pendidikan terbaik dengan kesetaraan fasilitas,” ujarnya, Senin, 17 Agustus 2026.

Ketua Senat UIN Madura itu menegaskan lembaganya menerapkan prinsip kesetaraan dalam pemenuhan fasilitas. Status ekonomi maupun kemampuan akademik santri tidak menjadi dasar pembedaan layanan.

“Semua mendapatkan hak dan fasilitas yang sama,” tegasnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut antara lain diterapkan melalui pengaturan kapasitas asrama dan ruang kelas. Setiap santri ditargetkan memperoleh tempat tinggal yang sehat dan kondusif, sedangkan jumlah peserta didik dalam satu kelas dibatasi maksimal 30 orang.

Lembaga juga menyiapkan konsep one student, one laptop untuk mendukung proses pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas.

Selain itu, fasilitas laboratorium dirancang dengan rasio peralatan 1:10. Pesantren juga menyediakan perangkat pendukung kreativitas dan pembelajaran, seperti kamera fotografi, Smart TV, serta papan digital.

Pendidikan Berbasis Nilai Kenabian

Achmad Muchlis mengatakan penyediaan fasilitas pendidikan yang setara merupakan bagian dari upaya menerapkan nilai-nilai kenabian dalam pendidikan Islam modern.

Menurut dia, pendidikan tidak cukup hanya mengejar kemampuan akademik. Proses belajar juga harus membentuk karakter, spiritualitas, kepribadian, serta tanggung jawab sosial peserta didik.

“Ketika seorang guru mengajar dengan amanah, ia sedang menghidupkan nilai kenabian. Ketika seorang santri menulis dengan jujur, ia sedang menghidupkan sifat Siddiq,” katanya.

Ia melanjutkan, nilai Amanah tercermin ketika kewenangan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Sementara Tabligh diwujudkan melalui penyampaian ilmu secara santun dan bertanggung jawab. Adapun Fatonah dapat diterapkan melalui pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan.

Dia juga mengaitkan empat nilai tersebut dengan upaya menjaga kemerdekaan Indonesia.

Menurutnya, kemerdekaan membutuhkan kejujuran agar pembangunan berdiri di atas kebenaran. Amanah diperlukan supaya kekuasaan serta sumber daya dikelola untuk kepentingan bersama. Tabligh dibutuhkan agar komunikasi kebangsaan tetap berlandaskan keadaban dan kebijaksanaan.

Sementara itu, Fatonah diperlukan agar generasi muda mampu mengembangkan inovasi, memperdalam ilmu pengetahuan, dan menguasai teknologi.

“Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu menjadikan kemerdekaan sebagai ruang luas untuk menghadirkan kemaslahatan. Di sinilah pendidikan Islam memegang posisi yang sangat strategis,” ujar Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam tersebut.

Melalui pembatasan kuota, pemerataan fasilitas, serta pendidikan yang menekankan nilai kenabian, IBS PKMKK Pamekasan menargetkan lahirnya santri yang memiliki kemampuan akademik dan digital sekaligus berkarakter, berakhlak, serta memiliki kesadaran kebangsaan. (*)