Pemkab Sumenep Susun Roadmap Percepatan Ekonomi, Fokus pada Sektor Penggerak

SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab) mulai menyusun strategi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu langkahnya dilakukan melalui penyusunan roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang digodok Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep.

Dirgahayu RI ke-81

Pembahasan dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Potre Koneng, Rabu, 12 Agustus 2026.

Pemkab Sumenep ingin dokumen tersebut tidak berhenti sebagai produk administratif, tetapi menjadi acuan dalam menentukan kebijakan ekonomi daerah.

Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan pemerintah perlu mengubah pendekatan pembangunan dari sekadar memetakan potensi menjadi menyusun langkah yang bisa diterapkan.

“Kita tidak ingin lagi hanya berbicara mengenai potensi. Kita harus bergerak dari potential-based planning menjadi action-oriented planning,” ujar Arif.

Menurut dia, keberhasilan ekonomi daerah tidak cukup diukur dari tingginya angka pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi harus menghasilkan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, memperkuat daya saing, dan memperluas pemerataan manfaat pembangunan.

Sumenep, kata Arif, memiliki sejumlah modal ekonomi yang dapat dikembangkan. Di antaranya pertanian, perikanan, peternakan, garam, perkebunan, pariwisata bahari dan budaya, UMKM, industri kreatif, perdagangan dan jasa, serta sektor minyak dan gas bumi.

Namun, karakter Sumenep sebagai wilayah kepulauan membuat pengembangan ekonomi tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk semua wilayah. Pemkab karena itu akan mengidentifikasi sektor yang paling potensial menjadi penggerak utama ekonomi daerah berdasarkan data dan analisis.

Sektor yang dikaji antara lain pertanian dan hilirisasi, perikanan dan industri pengolahan, garam, pariwisata, UMKM, industri kreatif, perdagangan dan jasa, investasi, serta industri.

“Kita perlu melihat apakah pertumbuhan ekonomi dapat didorong oleh satu sektor utama atau justru melalui kombinasi beberapa sektor yang saling terhubung dalam satu rantai nilai,” kata Arif.

Hilirisasi Jadi Perhatian

Pemkab Sumenep juga menempatkan hilirisasi sebagai salah satu strategi penting dalam meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal.

Arif mengatakan hasil pertanian, perikanan, garam, maupun komoditas lainnya tidak seharusnya berhenti sebagai bahan mentah. Pengolahan di daerah dinilai dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka peluang kerja dan menambah pendapatan asli daerah.

Selain hilirisasi, roadmap tersebut akan memetakan kebutuhan investasi secara lebih konkret. Pemerintah ingin mengetahui sektor dan lokasi yang potensial, jenis investasi yang dibutuhkan, kesiapan daerah, hambatan yang harus diselesaikan, serta dukungan perangkat daerah dan lembaga keuangan.

Penguatan UMKM juga masuk dalam agenda. Pemkab tidak ingin pengembangan UMKM hanya berhenti pada pelatihan. Pelaku usaha akan diarahkan untuk meningkatkan kelas usaha melalui pembiayaan, teknologi, digitalisasi, sertifikasi, kualitas produk, kemasan, pemasaran, hingga akses ke rantai pasok yang lebih besar.

Menurut Arif, setiap program dalam roadmap juga harus memiliki target yang jelas. Penanggung jawab, waktu pelaksanaan, kebutuhan anggaran, dan indikator keberhasilan harus ditentukan sejak awal.

Pemkab juga mendorong adanya program quick wins agar dampak pembangunan ekonomi dapat dirasakan dalam waktu relatif cepat, terutama terhadap aktivitas ekonomi, investasi, kesempatan kerja, dan pendapatan masyarakat.

“Kami tidak membutuhkan roadmap yang terlalu teoritis dan sulit diterapkan. Yang kami butuhkan adalah roadmap yang tajam, realistis, terukur, memiliki prioritas, memiliki target, jelas perangkat daerah penanggung jawabnya, jelas kebutuhan pendanaannya, dan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah,” tegasnya.

Melibatkan Lintas OPD

Arif menegaskan percepatan ekonomi Sumenep tidak bisa dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah. Setiap OPD memiliki peran yang harus disatukan dalam satu arah kebijakan.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, misalnya, berperan dalam pengembangan UMKM, industri, dan perdagangan. Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan menangani sektor unggulan, sedangkan DPMPTSP berkaitan dengan investasi dan kemudahan berusaha.

Dinas Tenaga Kerja berperan dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Adapun Disbudporapar berkaitan dengan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sementara itu, infrastruktur dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas dan kawasan ekonomi. Diskominfo mendukung transformasi digital, perbankan dalam pembiayaan, dan BPS dalam penyediaan data statistik.

Dalam skema tersebut, Bappeda bertugas mengintegrasikan berbagai kepentingan agar program antarlembaga tidak berjalan sendiri-sendiri.

Karena itu, Arif meminta FGD dimanfaatkan untuk menguji rancangan roadmap, termasuk dengan memasukkan data, mengoreksi program, mengidentifikasi hambatan, mengevaluasi regulasi, serta menyinkronkan program yang tumpang tindih.

Peluang investasi yang konkret juga diharapkan masuk dalam dokumen tersebut.

Arif berharap roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi nantinya menjadi dokumen bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep dan seluruh pemangku kepentingan, bukan sekadar dokumen Bappeda.

“Keberhasilan percepatan ekonomi Kabupaten Sumenep tidak ditentukan oleh satu OPD, tetapi oleh sinergi seluruh kekuatan yang kita miliki, yakni pemerintah, dunia usaha, perbankan, akademisi, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (*)