Pemuda Muhammadiyah Sumenep Desak Perusahaan Rokok Tunjukkan Kontribusi Nyata
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sumenep, Moh Andriansyah, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah perusahaan rokok (PR) yang beroperasi di wilayahnya. Ia menilai klaim perusahaan-perusahaan tersebut soal dukungan terhadap ekonomi masyarakat belum terbukti secara nyata.
“Sudah cukup bicara manis di forum-forum. Sekarang waktunya perusahaan rokok membuktikan bahwa mereka benar-benar memberi dampak positif bagi ekonomi rakyat Sumenep,” kata Andriansyah, Rabu, 23 Juli 2025.
Menurut dia, hingga kini kontribusi sebagian besar PR di Sumenep masih minim. Banyak di antaranya hanya menggunakan nama daerah sebagai alamat legal tanpa menunjukkan aktivitas produksi maupun pemberdayaan ekonomi di wilayah tersebut.
“Kami tidak ingin Sumenep hanya dijadikan tempat ‘numpang nama’. Kalau memang niat membangun ekonomi, tunjukkan dalam bentuk penyerapan tenaga kerja lokal, kemitraan dengan petani tembakau, dan program sosial yang jelas,” ujarnya.
Andriansyah menilai, perusahaan-perusahaan tersebut tidak seharusnya hanya menikmati fasilitas izin dari pemerintah daerah tanpa berkontribusi terhadap program strategis Bupati Sumenep. Ia mendorong agar seluruh pelaku industri rokok yang berafiliasi dengan Sumenep mendukung penuh visi pembangunan ekonomi kerakyatan yang diusung Bupati Achmad Fauzi.
“Jangan hanya bangga punya label PR Sumenep, tapi semua kegiatan bisnisnya tidak jelas. Itu bentuk pengkhianatan terhadap semangat membangun daerah,” tegasnya.
Pemuda Muhammadiyah, kata Andriansyah, mendukung kebijakan Bupati terkait pemerataan ekonomi, penguatan petani tembakau, dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Menurutnya, perusahaan rokok wajib menjadi mitra aktif dalam pembangunan daerah.
“Saatnya PR menunjukkan dedikasi. Jangan jadi penonton yang hanya cuap-cuap tanpa bukti konkret dalam mendukung kesejahteraan rakyat,” kata dia.
Ia pun meyakini, bila seluruh perusahaan rokok mampu menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata, maka kebijakan penangguhan izin PR baru yang saat ini diberlakukan oleh pemerintah daerah dapat segera dicabut.
“Saya yakin, kalau mereka benar-benar menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, Bupati akan membuka kembali izin. Saya jamin seratus persen,” kata Andriansyah.



