Pemprov Jatim Mulai Pemugaran Sayap Barat Grahadi Pascakebakaran
SURABAYA, LensaMadura.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memulai pemulihan bangunan sayap barat Gedung Negara Grahadi di Surabaya yang rusak akibat kebakaran saat kerusuhan pada Agustus 2025.
Proyek ini menitikberatkan pada pemugaran berbasis kaidah cagar budaya dengan pengawasan tim ahli.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan proses pemulihan sejak awal telah dikoordinasikan dengan tim cagar budaya agar hasilnya mendekati bentuk asli bangunan.
“Kita memaksimalkan keserupaan dengan bangunan aslinya, meskipun tentu tidak bisa persis,” ujar Khofifah di Surabaya, Rabu, 1 April 2026.
Pemugaran ditandai dengan peletakan batu pertama yang dipimpin Khofifah bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Keduanya juga secara simbolis mengelupas lapisan dinding yang hangus terbakar.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi rekonstruksi atap, replikasi elemen bangunan seperti engsel, kusen, dan pintu, serta penataan ulang ruang yang terdampak.
Proses ini juga mencakup ekspos hasil ekskavasi arkeologi, termasuk balok kayu dan struktur lama yang masih tersisa.
Sebagai bangunan cagar budaya, pemugaran dilakukan dengan spesifikasi khusus. Material yang digunakan antara lain mortar berbahan dasar kapur dan mineral tertentu untuk menjaga keaslian struktur lama.
“Bangunan ini dibangun tanpa semen. Kapur berfungsi sebagai perekat, dan beberapa bagian lama yang masih ada tidak akan dirombak,” kata Khofifah.
Pemulihan diawali dengan identifikasi material sisa kebakaran, seperti batu bata dan genteng, guna menjaga kesesuaian bentuk dengan kondisi awal.
Menurut Khofifah, proses ini melibatkan berbagai elemen dan tidak sederhana, sehingga membutuhkan pengawasan ketat dari tim ahli.
Ia juga menekankan pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai tanggung jawab bersama.
“Ke depan kita harus bersama-sama menjaga semua cagar budaya yang kita miliki, bukan hanya Grahadi,” ujarnya.
Pemugaran difokuskan pada bangunan sayap barat, bukan keseluruhan kompleks Grahadi.
Proyek ini telah melalui kajian tenaga ahli, termasuk dari Ikatan Arsitek Indonesia Jawa Timur, dengan durasi pekerjaan 210 hari kalender sejak 30 Maret hingga 25 Oktober 2026.
Nilai kontrak proyek mencapai Rp12,77 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
Selain pemulihan fisik, proyek ini juga menghadirkan elemen edukatif berupa ekskavasi lantai asli yang ditampilkan melalui lantai kaca, serta penambahan sistem proteksi kebakaran untuk mitigasi risiko di masa mendatang. (*)



