Pemkab Sumenep Terapkan WFH Dua Hari, ASN Didorong Gunakan Transportasi Ramah Lingkungan
SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara.
Kebijakan ini diterapkan selama dua hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya menekan konsumsi energi dan bahan bakar minyak.
Skema tersebut dirancang untuk mengurangi mobilitas harian pegawai, tanpa mengganggu kualitas layanan publik. Pemerintah daerah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski sebagian ASN bekerja dari rumah.
Selain pengaturan pola kerja, pemerintah kabupaten juga mendorong perubahan perilaku ASN dalam penggunaan transportasi. Pegawai yang tinggal dalam radius kurang dari lima kilometer dari tempat kerja dianjurkan beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.
Pilihan transportasi yang dianjurkan meliputi becak, sepeda, sepeda listrik, hingga kendaraan listrik. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi efisiensi energi sekaligus upaya menekan emisi dari sektor transportasi.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan kebijakan tersebut tidak sekadar mengatur sistem kerja, tetapi juga mendorong perubahan kebiasaan di kalangan ASN.
“Kami ingin membangun kebiasaan baru di lingkungan ASN agar lebih bijak dalam menggunakan energi, termasuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM,” kata Fauzi, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menilai penggunaan transportasi ramah lingkungan dapat menjadi contoh konkret gaya hidup berkelanjutan. “Kalau jaraknya dekat, kenapa tidak menggunakan sepeda atau berjalan kaki. Ini bukan hanya hemat energi, tetapi juga baik untuk kesehatan,” ujarnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menambahkan, inovasi daerah diperlukan untuk mendukung program nasional terkait efisiensi energi dan pelestarian lingkungan.
“Kami ingin Sumenep menjadi daerah yang adaptif terhadap kebijakan ramah lingkungan, sekaligus memberi inspirasi bagi daerah lain,” jelasnya. (*)



