Pemkab Sumenep Dorong Festival Ketupat Jadi Daya Tarik Wisata dan Penggerak UMKM
SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Festival Ketupat di Pantai Lombang, Kamis, 26 Maret 2026.
Festival tersebut menjadi salah satu upaya menjaga tradisi lokal yang berdiri kokoh sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.
Di sisi lain, festival ketupat diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan festival tersebut tidak sekadar tradisi tahunan pasca-Idulfitri.
Menurut dia, Lebaran Ketupat mengandung nilai filosofis, sosial, dan ekonomi yang besar bagi masyarakat.
“Festival Ketupat harus menjadi event yang memiliki daya tarik wisata, sekaligus memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” kata Ferdiansyah saat membacakan sambutan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Ferdiansyah menuturkan, tradisi lebaran ketupat mencerminkan semangat kebersamaan, rasa syukur, serta menjadi momentum mempererat silaturahmi di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah berharap penyelenggaraan festival mampu menarik kunjungan wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah.
Sumenep, kata dia, memiliki kekayaan budaya yang khas dan masih terjaga hingga kini.
Karena itu, pengemasan festival didorong lebih inovatif dan kreatif tanpa menghilangkan nilai kearifan lokal.
“Pelestarian budaya lokal menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga jati diri masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, festival ketupat juga dinilai sebagai sarana edukasi bagi generasi muda agar tetap mengenal dan mencintai tradisi daerah.
Ferdiansyah menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, komunitas, pelaku usaha, hingga generasi muda, untuk menyukseskan agenda budaya tersebut.
“Melalui festival yang dikemas profesional dan berkelanjutan, kami optimistis dapat meningkatkan daya saing pariwisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya,” kata dia. (*)



