Pelindo Resmikan Program Rehabilitasi Terumbu Karang di Pantai Mutiara Trenggalek
TRENGGALEK, LensaMadura.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa meresmikan Program Rehabilitasi Terumbu Karang di Pantai Mutiara, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan pesisir, Selasa, 20 Januari 2026.
Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pelindo pada pilar lingkungan yang sejalan dengan inisiatif Pelindo Lestari.
Peresmian program dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek, antara lain Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Trenggalek, unsur TNI dan Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan komunitas masyarakat pesisir.
Pelindo menyebutkan program rehabilitasi tersebut dilatarbelakangi kondisi terumbu karang nasional yang memprihatinkan. Berdasarkan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sekitar 36,18 persen terumbu karang di Indonesia berada dalam kondisi rusak, sementara yang berada dalam kondisi baik dan sangat baik hanya 6,56 persen.
Di Kabupaten Trenggalek, data Dinas Kelautan dan Perikanan tahun 2024 mencatat sekitar 30.000 meter persegi terumbu karang mengalami kerusakan sehingga memerlukan langkah pemulihan secara berkelanjutan dan kolaboratif.
Sebagai tindak lanjut, Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa menginisiasi rehabilitasi terumbu karang bersama LAZNAS Lembaga Manajemen Infaq (LMI) dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Rembeng Raya. Program tersebut meliputi kegiatan penanaman, transplantasi, perawatan terumbu karang, serta perlindungan kawasan dengan melibatkan masyarakat pesisir.
Kegiatan rehabilitasi dilakukan melalui pembuatan 30 unit bioreeftek cinta, pembangunan 11 unit media tanam kebun bibit, serta pengembangan 10 unit eco fish house. Sebanyak sekitar 3.000 bibit terumbu karang ditanam di kawasan Pantai Mutiara Trenggalek sebagai upaya konservasi sekaligus sarana edukasi lingkungan.
Total nilai program tersebut mencapai Rp138,75 juta yang bersumber dari dana TJSL PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa.
Sub Regional Head Jawa Pelindo Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan rehabilitasi terumbu karang merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem maritim.
“Terumbu karang memiliki peran penting sebagai penyangga ekosistem laut dan sumber kehidupan masyarakat pesisir. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan komunitas lokal, kami berharap program ini memberikan dampak berkelanjutan bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Purwanto.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pelindo dalam mendukung konservasi lingkungan pesisir.
“Program rehabilitasi terumbu karang tersebut tidak hanya berperan dalam menjaga kelestarian ekosistem laut, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekowisata bahari berkelanjutan di Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan dan perawatan hasil rehabilitasi akan dilakukan oleh Pokmaswas Rembeng Raya dengan pendampingan LMI Jawa Timur.
Pengawasan dan evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program dan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta masyarakat pesisir. (*)



