Foto

DPD RI Serap Aspirasi Petani di Jawa Timur Terkait Revisi UU Perlindungan Petani

SURABAYA, LensaMadura.com – Anggota DPD RI asal Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas usulan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Senin, 26 Januari 2026.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu dan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono di Ruang Rapat Binaloka Adhikara. Revisi undang-undang tersebut diusulkan DPD RI sebagai upaya memperkuat perlindungan serta meningkatkan pemberdayaan petani.

Pertemuan turut dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, serta Serikat Petani Indonesia. Hadir pula Wakil Ketua Komite II La Ode Umar Bonte dan sejumlah anggota Komite II DPD RI dari berbagai daerah. (*)

Back to top button