Menristekdikti Batalkan Rencana Kenaikan UKT Tahun Ini

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Menristekdikti), Nadiem Makarim (lensamadura.com/istimewa)

JAKARTA, lensamadura.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Menristekdikti), Nadiem Makarim, membatalkan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu disampaikan Nadiem usai bertemu para rektor dan Presiden Jokowi.

“Kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” kata Nadiem dikutip Tirto, Senin, 27 Mei 2024.

Nadiem mengatakan, keputusan itu diambil setelah dirinya mendengar aspirasi semua pihak soal UKT. Ia mengakui bahwa kenaikan UKT di beberapa daerah mencemaskan.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Resmi Launching Logo dan Maskot Porprov Jatim 2023

“Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa keluarga dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN dan memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, Nadiem memastikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi rencana kebijakan kenaikan UKT per kampus. Ia menjamin bahwa tahun ini tidak ada kenaikan UKT.

Baca Juga :  Kemenag Adakan Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, Ini Ketentuannya

“Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” ujar Nadiem.

Ia menegaskan pemerintah mendengar aspirasi publik soal UKT. Mantan bos Gojek ini pun menekankan bahwa kenaikan UKT tetap harus mengedepankan asas keadilan dan kewajaran.

Baca Juga :  Dirjen Hubla Sampaikan Jadwal Terbaru SN 115 Tujuan Masalembu dan Sebaliknya

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan saran soal UKT. Akan tetapi, detail pelaksanaan penolakan kenaikan UKT akan disampaikan secara terpisah.

“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari dirjen dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” pungkas Nadiem. (to/red)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: