SUMENEP, LensaMadura.com – Rencana konferensi pers Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait temuan bungkusan diduga kokain seberat 27,83 kilogram di Pantai Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, batal digelar pada Selasa, 14 April 2026.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nanang Avianto sebelumnya tiba di Bandara Trunojoyo Sumenep menggunakan helikopter. Ia kemudian menuju Markas Polres Sumenep, tempat konferensi pers semula dijadwalkan berlangsung di Aula Sanika Satyawada.
Sejumlah persiapan telah dilakukan. Banner bertuliskan konferensi pers Kapolda Jawa Timur terpasang, sementara bungkusan yang diduga sebagai barang bukti sempat dipajang di meja depan.
Namun, tak lama berselang, barang tersebut justru dikeluarkan dari ruangan oleh petugas.
Wartawan yang menunggu hingga sekitar tiga jam tidak mendapatkan kepastian. Informasi yang beredar kemudian menyebutkan Kapolda telah kembali ke Markas Polda Jawa Timur dan agenda konferensi pers dibatalkan.
Kepala Polres Sumenep Ajun Komisaris Besar Anang Hardiyanto mengatakan pembatalan dilakukan karena penyelidikan masih berlangsung. Polisi, kata dia, masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan isi bungkusan tersebut.
“Kami masih melakukan uji laboratorium agar informasi yang disampaikan nanti tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” kata Anang.
Anang menjelaskan, penarikan barang bukti dari ruang konferensi dilakukan untuk kepentingan pengujian tersebut. Menurut dia, validitas hasil pemeriksaan menjadi dasar sebelum kepolisian menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Hasil uji laboratorium akan kami sampaikan setelah selesai,” ujarnya.
Anang juga menegaskan bahwa kedatangan Kapolda ke Sumenep bukan untuk merilis kasus temuan tersebut, melainkan dalam rangka agenda kerja internal.
“Tujuan Pak Kapolda ke Sumenep bukan merilis itu, tapi agenda kerja ya,” tegasnya. (*)






