SUMENEP, lensamadura.com – Mahasiswa yang tergabung dalam KKN IST Annuqayah menggelar Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi bahaya narkoba dan radikalisme di desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Senin, 22 Agustus 2022.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat tersebut dihadiri oleh Letkol Czi Donny Pramudya selaku Dandim 0827 Sumenep, Suyanto, SF.M.A.D selaku perwakilan dari BNNK Sumenep, dan juga dihadiri oleh AKP Taufik Hidayat, S.H. dari polres Sumenep.
Bukhori, selaku ketua posko KKN mengatakan bahwa kegiatan yang dilangsukan kali ini bermaksud untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba dan radikalisme yang dewasa ini makin menyebar tak terkendali.
“Bisa kita lihat, sekarang paham-paham radikal mudah masuk dan obat-obatan terlarang sangat mudah diakses oleh berbagai golongan masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat bisa memilah gerakan-gerakan yang mencurigakan dan tidak masuk ke dalamnya,” ucap Bukhori yang juga menjabat sebagai koordinator BEM Pesantren Sumenep.
Sementara itu, dalam sambutannya, Donny Pramudya yang menjelaskan dengan singkat paham radikalisme dan bahaya yang bisa diakibatkan oleh paham tersebut.
Ia juga menegaskan kunci untuk memerangi radikalisme cukup dengan memperkuat rasa nasionalis masyarakat untuk menghargai berbagai kultur, lingkungan, adat dan agama secara khususnya.
“Mari kuatkan rasa nasionalis kita, hargai kultur atau agama lain, jangan sampai ada yang merasa paling benar, baik itu mayoritas ataupun minoritas,” tegasnya.
Disisi lain, Suyanto selaku penyaji menyampaikan, betapa mudahnya generasi muda tergerus akan bahaya narkoba dan obat-obatan lainnya.
“Narkoba lebih leluasa masuk pada generasi muda kita, karena obat-obatan itu masuk dari lingkungan pertemanan, yang awalnya coba-coba dan pada akhirnya menjadi ketagihan,” kata Suyanto menjelaskan.
Lebih lanjut, Suyanto juga menjelaskan betapa mudahnya akses untuk mendapatkan obat-obatan terlarang tersersebut, dari akses teknologi yang makin canggih hingga hal lain yang luput dari pengawasan masyarakat pada umumnya.
“Adapun hal yang mereka anggap sebagai titik fokus untuk menanggulangi bahaya narkoba dan radikalisme ialah kesadaran masyarakat yang kurang peka terhadap perilaku atau hal yang terjadi pada lingkungan sekitar,” pungkasnya. (red)