SUMENEP, LensaMadura.com – Kasus dugaan korupsi program BSPS 2024 di Sumenep semakin meruyak dan menjadi atensi aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah melakukan penyelidikan awal dengan memanggil dan memeriksa sejumlah kepala desa (kades) yang menerima BSPS pada Rabu, 9 April 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebanyak enam kades telah diperiksa oleh Kejari Sumenep.
Yakni, Kepala Desa Karanganyar, Pinggirpapas, Kalimo’ok, Kepala Desa Aengtongtong, Pagar Batu, dan Kades Talang.
Selanjutnya, pemanggilan dikabarkan akan berlanjut ke kades lain yang desanya terdata penerima program BSPS 2024.
Sebagaimana diketahui, program BSPS 2024 ini menyasar 126 desa di 23 kecamatan di Kabupaten Sumenep. Terdapat 5.490 penerima, masing-masing dianggarkan Rp 20 juta. Total anggaran mencapai Rp109 miliar bersumber dari APBN.
Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kades terkait kasus dugaan korupsi BSPS 2024.
“Kami memeriksa kades sebagai sampel awal. Saat ini masih tahap penyelidikan dan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pidsus yang menangani kasus tersebut,” kata Moch Indra Subrata dikutip dari Radar Madura pada Kamis, 10 April 2025.
Sementara itu, Kepala Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi, Hadi Sudirfan membenarkan bahwa dirinya termasuk kades yang dipanggil dan diperiksa oleh Kejari Sumenep.
Hadi mengaku dimintai keterangan terkait program BSPS, padahal desanya tidak mendapatkan program BSPS.
”Kalau di data memang ada, tapi faktanya di lapangan tidak ada,” kata Hadi.
Hadi mengaku sempat mengajukan program BSPS melalui kecamatan bersama kades lain di Kecamatan Saronggi. Namun nihil tanpa kabar.
”Saya kaget karena juga ikut dipanggil oleh kejaksaan. Tapi setelah konsultasi dengan kecamatan, saya diminta untuk memenuhi panggilan itu, jadi saya datang,” pungkasnya.
Syahdan, Kejari Sumenep dikabarkan akan melakukan pemanggilan lanjutan terhadap sejumlah kades terkait kasus dugaan korupsi BSPS 2024 tersebut. (mr/yan)