Nasional

Haris, Penjaga Warung Madura di Solo Protes Larangan Buka 24 Jam

1021
×

Haris, Penjaga Warung Madura di Solo Protes Larangan Buka 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Haris menjaga toko kelontong atau warung Madura di Jalan Kpt. Patimura, Pringgolayan, Solo, Jawa Tengah (lensamadura.com/istimewa)

SOLO, lensamadura.com – Imbauan terkait pembatasan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali dari Kemenkop-UKM terus mendapat respons dari berbagai pihak.

Terbaru, salah satu penjaga warung Madura di Solo, Haris, turut memprotes imbauan tersebut. Dia mengatakan, pemerintah seharusnya bersikap proporsional dan tidak serta merta mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan satu pihak.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

“Jika alasannya karena minimarket merasa tersaingi, hal itu tidak etis dan tidak logis,” kata Haris, Sabtu, 27 Maret 2024.

Baca Juga :  Dukungan Untuk Penanganan Covid-19, Menhub Bersama Menteri BUMN Tinjau Kapal Isoter di Medan

Menurut pemuda asal Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep ini, persaingan dalam bisnis itu hal biasa. Toko kelontong Madura selama ini buka 24 itu bagian dari stategi bisnis.

“Bisa dikatakan, buka 24 jam itu merupakan strategi marketing usaha warung Madura untuk mendongkrak penghasilan. Sebab kalau siang omzet minim karena tersedot pembeli oleh perusahaan besar seperti Indomaret, Alfamaret dan lainnya. Saat mereka tutup baru omzet kami bisa meningkat,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, selama ini keberadaan warung Madura memberikan peluang lapangan kerja dan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Disnav Tanjung Perak Gelar FGD, Bahas Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Masalembu dan Karamian

“Saya sendiri sudah merasakan kerja menjadi penjaga warung selama beberapa tahun. Alhamdulillah lumayan mencukupi biaya sekolah anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya,” tuturnya.

Ia sangat menyayangkan imbauan Kemenkop-UKM yang meminta warung Madura mengikuti batasan jam operasional pemerintah daerah. Karena hal ini akan merusak etika dagang dan bisnis.

Apalagi, kata dia, kerja rantau orang Madura, seperti buka toko kelontong, di beberapa wilayah sudah menjadi kebiasaan mereka sejak dulu. Secara tidak langsung, sudah menjadi adat dan tradisi.

Baca Juga :  KONU Digagas untuk Wadahi Pelaku Olahraga dari Nahdliyin

“Jangan sampai mengganggu adat turun temurun nenekmoyang kami. Bijaklah mengambil keputusan,” harapnya.

Ditanya soal apakah di tempat kerjanya di Solo dilarang buka 24 jam, Haris mengatakan bahwa tidak ada imbauan atau larangan pembatasan jam operasional.

“Alhamdulillah di tempat kami aman-aman saja. Tidak ada larangan buka 24 jam,” tandasnya. (rif/yan)