SUMENEP, LensaMadura.com – Forum Aktivis Mahasiswa Sumenep (FAM’S) menggelar audiensi ke kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Rabu, 30 April 2025.
Audiensi itu dilakukan dalam rangka memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sebagaimana diatur dalam Permentan No. 1 Tahun 2025 yang telah diubah menjadi Permentan No. 4 Tahun 2025.
Ketua FAM’S, Moh Fairuz Zabadi, menyebutkan DKPP Sumenep yang tergabung dalam tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian distribusi pupuk bersubsidi sesuai peraturan yang berlaku.
Oleh sebab itu, Fairuz menyatakan pihaknya ingin memastikan pupuk subsidi hanya diberikan kepada kelompok tani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan memiliki kebutuhan riil terhadap pupuk.
“Kami ingin memastikan bahwa pupuk subsidi hanya diberikan kepada kelompok tani yang memang membutuhkan dan terdaftar di RDKK. Kami juga mempertanyakan mekanisme konkret KP3 dalam pengawasan distribusi agar sesuai HET,” katanya.
Namun, dalam audiensi tersebut Fairuz menyayangkan sikap DKPP Sumenep yang dinilai tidak transaparan dalam memberikan informasi.
Musababnya, dalam pertemuan itu dinas terkait tidak menyampaikan secara kongkret soal pengawasan dan keterbukaan dalam pendistribusian pupuk.
“Pihak dinas (DKPP Sumenep) juga dan tidak memberikan data RDKK maupun jumlah kelompok tani di Kabupaten Sumenep saat diminta. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya dugaan permainan dalam pendistribusian pupuk,” jelasnya.
“Padahal kami hanya ingin memastikan bahwa peredaran pupuk memang benar tepat sasaran dan sesuai dengan HET,” tambahnya.
Oleh sebab itu, FAM’S menyatakan akan terus melakukan kajian dan tidak menutup kemungkinan untuk menggelar aksi demonstrasi guna menuntut penjelasan langsung dari Kepala DKPP Sumenep terkait distribusi pupuk bersubsidi. (mr)