Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Raas Diamankan Polisi

SUMENEP, LensaMadura.com – Dua pria terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Alas Malang, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, ditangkap polisi pada Jumat malam, 26 Desember 2025.
“Kedua terduga pelaku diamankan setelah kami menerima laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi sehari sebelumnya,” kata Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan raya Desa Alas Malang. Korban berinisial M, seorang wiraswasta setempat, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Raas/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 25 Desember 2025, Unit Reskrim Polsek Raas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua terduga pelaku berinisial H (40) dan R (30).
“Kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Widiarti.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban tanpa pelat nomor, satu lembar STNK, satu lembar bukti pembayaran pajak kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku.
AKP Widiarti menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. (*)



