LBIM Akan Audiensi ke Bupati Bangkalan, Soroti Pengembang Tak sesuai Aturan
BANGKALAN, LensaMadura.com – Lembaga Bhaskara Indonesia Maju (LBIM) Jawa Timur bakal beraudiensi ke Bupati Bangkalan. Agendanya, menyoroti pengembang perumahan dan pembangunan gudang menyalahi aturan.
Informasi yang dihimpun LensaMadura.com, LBIM bakal temui Bangkalan Senin, 29 Desember 2025. Pengembang perumahan maupun pembangunan gudang yang tidak mengantongi ijin operasional bakal disorot saat bertemu petinggi Pemkab Bangkalan tersebut.
Berdasarkan surat pemberitahuan audiensi tersebut, pengembang perumahan yang diduga tak sesuai aturan, adalah perumahan griya anugrah, perumahan graha mentari, perumahan gellem asri.
Untuk pergudangan, PT. BMI, PT. Surya Indah Bangkalan, OPMS pusat jual beli besi bekas, PT. Varia Usaha Beton BSP.
Ketua DPD LBIM Jatim, Rustam, membenarkan rencana audiensi tersebut. Lembaganya bakal meminta Bupati Bangkalan menutup operasional perumahan dan pergudangan di Bangkalan.
“Ya benar audiensi dilaksanakan Senin. Banyak hal yang akan disampaikan. Semisal Bupati agar hentikan pengerukan atau pemadatan untuk perumahan dan pergudangan yang tak sesuai aturan,” kata Rustam kepada LensaMadura.com Sabtu, 27 Desember 2025.
Bupati pula harus transparan dalam menerbitkan ijin perumahan maupun pergudangan. Harus pula menindak lanjuti evaluasi perumahan dan gudang bodong tapi telah beroperasi.
“Saat audiensi, LBIM meminta Bupati menghadirkan panitia tata ruang Kabupaten Bangkalan,” pungkas Rustam. (yan)



