Berita

DPRD Sumenep Susun Agenda Kerja Triwulan I 2026

SUMENEP, LensaMadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep melalui Badan Musyawarah (Bamus) menyusun agenda kerja lembaga legislatif untuk triwulan pertama 2026.

Rapat Bamus digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Selasa, 20 Januari 2026.

Agenda tersebut menjadi acuan operasional bagi seluruh alat kelengkapan dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, memimpin langsung pembahasan penjadwalan kegiatan dewan selama tiga bulan ke depan.

“Agenda triwulan pertama ini kami susun agar seluruh alat kelengkapan dewan memiliki arah kerja yang jelas dan terukur sejak awal tahun,” kata Zainal Arifin.

Zainal menjelaskan, pada Januari dan Februari 2026 DPRD memfokuskan agenda pada rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah mitra kerja.

“Agenda tersebut penting untuk memastikan sinkronisasi program antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.

Sementara itu, pada Maret 2026 DPRD menjadwalkan pelaksanaan Reses II Masa Sidang II Tahun Sidang 2026.

“Reses menjadi ruang bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Zainal menambahkan, peran Bamus sangat strategis karena menjadi pengatur ritme kerja DPRD. Dengan penjadwalan yang matang, ia berharap seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Kami ingin kinerja DPRD lebih efektif dalam mengawal pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Zainal. (*)

Related Articles

Back to top button