DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

SUMENEP, LensaMadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati atas tiga rancangan peraturan daerah tahun 2026, Rabu, 15 April 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin. Dalam sidang itu, tujuh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing melalui juru bicara fraksi.

“Pandangan umum fraksi dapat membuka ruang dan dimensi baru dalam merancang kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial,” kata Zainal saat memimpin rapat.

Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan ialah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.

Menurut Zainal, pandangan fraksi dibutuhkan untuk memberi masukan terhadap substansi tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah kabupaten. Ia menyebut pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat paripurna berikutnya.

“Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, pembahasan akan dilanjutkan pada agenda paripurna selanjutnya,” ujarnya.

Rapat itu juga dihadiri Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (*)