DPMD Sumenep Sebut Pilkades Serentak 2027 Libatkan 246 Desa

SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 2027.

Saat ini, pemerintah daerah mulai mematangkan persiapan sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan Pilkades diproyeksikan berlangsung pada akhir 2027. Namun, tahapan pelaksanaannya belum ditetapkan karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun, namun kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” kata Achmad Dzulkarnain, Selasa, 30 Juni 2026.

Pria yang akrab disapa Zul itu menjelaskan, petunjuk teknis akan menjadi acuan dalam penyusunan jadwal, tahapan, dan mekanisme pelaksanaan Pilkades agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kami memilih berhati-hati dalam menyusun tahapan agar pelaksanaan Pilkades memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Selain menunggu regulasi, Pemkab Sumenep juga menyiapkan anggaran penyelenggaraan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Besaran anggaran disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing desa.

“Anggaran ditanggung pemerintah daerah. Besarannya bervariasi sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa, berkisar antara Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa,” katanya.

Menurut Zul, semakin besar jumlah pemilih di suatu desa, semakin besar pula kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkades.

Saat ini, DPMD mulai memetakan kebutuhan teknis dan administrasi sebagai langkah awal menghadapi pesta demokrasi desa tersebut. Koordinasi dengan berbagai instansi juga terus dilakukan agar seluruh perangkat pendukung siap bekerja setelah tahapan resmi ditetapkan pemerintah pusat.

Pilkades Serentak 2027 diperkirakan menjadi agenda demokrasi terbesar di tingkat desa di Kabupaten Sumenep karena melibatkan 246 desa secara bersamaan. Pemkab berharap pelaksanaannya berlangsung aman, tertib, transparan, serta menghasilkan kepala desa yang berintegritas dan mampu mendorong pembangunan desa. (*)