SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat, mengalokasikan bantuan benih tembakau kepada 20 kelompok tani pada 2026. Program tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,1 miliar.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan DBHCHT untuk memperkuat sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau yang menjadi salah satu unggulan daerah.
“Alhamdulillah, salah satu alokasi DBHCHT tahun 2026 kami fokuskan untuk bantuan benih tembakau kepada kelompok tani,” kata Chainur Rasyid, Senin, 22 Juni 2026.
Menurut dia, distribusi benih telah dilakukan sekitar satu bulan lalu oleh bidang teknis DKPP kepada kelompok tani penerima di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep.
DKPP menyalurkan benih varietas Prancak-95 atau M95 yang selama ini dikenal sebagai varietas unggulan tembakau Sumenep. Varietas tersebut dinilai mampu beradaptasi dengan kondisi lahan setempat serta menghasilkan kualitas panen yang baik.
“Prancak-95 merupakan varietas unggulan yang sudah lama menjadi identitas tembakau Sumenep,” ujarnya.
Chainur menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan dengan pola pemerataan. Hampir seluruh kecamatan di Sumenep dinilai memiliki potensi yang sama dalam pengembangan budidaya tembakau, sehingga alokasi penerima disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Setiap paket bantuan berisi sekitar 300 gram benih yang diperkirakan dapat menghasilkan hingga 900 ribu bibit tembakau. Bibit tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada anggota kelompok tani penerima manfaat.
Melalui program itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap produktivitas tembakau meningkat dan berdampak pada kesejahteraan petani.
“Kami berharap produksi tembakau terus meningkat dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani di Sumenep,” harapnya. (*)






