SUMENEP, lensamadura.com – Disbudporapar Sumenep mengeluarkan larangan adanya penarikan biaya sewa penggunaan motor All-Terrain Vehicle (ATV) di Pantai Lombang.
Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, meminta pengelola wisata Pantai Lombang agar tidak menarik biaya sewa bagi pengunjung yang ingin menggunakan motor All-Terrain Vehicle (ATV).
Iksan menjelaskan bahwa ATV yang disalurkan ke Pantai Lombang itu merupakan salah satu bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim.
“Pemberian ATV ini bertujuan untuk menarik lebih banyak wisatawan ke Pantai Lombang dan memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi mereka,” kata Iksan, Selasa, 4 Februari 2024.
Kendati demikian, kata Iksan, pengelola diperkenankan untuk meminta biaya penggantian bahan bakar dan perawatan motor ATV.
“Kami mengingatkan agar ATV ini tidak dipergunakan untuk tujuan komersial, misal dengan mengenakan tarif yang tidak sesuai ketentuan. Jika hanya untuk mengganti biaya bahan bakar dan perawatan, itu masih diperbolehkan. Namun, jika tarif yang dikenakan terlalu tinggi, seperti Rp25 ribu per perjalanan, hal itu tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Iksan menegaskan bahwa bantuan motor ATV itu memang diperuntukkan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung tanpa membenani dengan biaya.
Jika misal dikenakan tarif sewa, Iksan khawatir merusak citra dan nama baik Pantai Lombang sebagai destinasi andalan di Kota Keris.
Dia juga mengimbau agar pengelola mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan melanggar, pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi.
“Kami berharap pengelola dapat bekerja sama dalam mengikuti ketentuan yang ada. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata Sumenep, bukan untuk kepentingan komersial,” ujarnya.
Terkakhir, Iksan meminta masyarakat agar melapor jika menemukan pungutan penggunaan ATV di luar prosedur yang berlaku.
“Segera laporkan, kami pasti akan bertindak,” tegasnya.
Perlu diketahui, bantuan CSR dari Bank Jatim itu terdiri dari delapan unit motor ATV, enam unit sepeda listrik, dan satu unit mobil golf.
Motor ATV sendiri disalurkan ke empat lokasi wisata, meliputi Pantai Lombang, Pantai Sembilan, Pantai Badur, dan Gili Labak. (mp/mr)