Berita

Bupati Sumenep Siap Buka Izin Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau Lokal

SUMENEP, LensaMadura.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberi sinyal akan membuka izin pendirian pabrik rokok baru di wilayahnya.

Namun izin itu tidak diberikan secara bebas. Pemerintah daerah menetapkan sejumlah syarat, mulai dari aspek teknis, administratif, hingga komitmen menyerap tembakau Madura.

“Kami akan membuka kesempatan, tapi tidak sembarangan. Ada syarat teknis dan administratif, termasuk kemitraan dengan petani tembakau lokal, penyerapan tenaga kerja, dan keberlanjutan usaha,” kata Bupati Fauzi, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurut Bupati Fauzi, perusahaan yang mengajukan izin wajib memiliki legalitas lengkap, fasilitas produksi sesuai standar, rencana distribusi jelas, serta perjanjian resmi dengan petani setempat agar hasil panen terserap optimal.

Kebijakan ini, kata dia, diharapkan menciptakan iklim usaha sehat, mengurangi praktik monopoli, dan membuka lapangan kerja baru.

“Kami ingin pabrik rokok di Sumenep produktif dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah memproyeksikan kehadiran pabrik rokok baru dapat menyerap ribuan tenaga kerja, mulai dari buruh linting hingga staf administrasi.

Efek berantai di sektor lain, seperti warung, transportasi, dan UMKM, juga diharapkan ikut menggerakkan ekonomi lokal.

“Jika pengangguran berkurang, daya beli naik, kemiskinan akan perlahan menurun,” kata Fauzi. (*)

Related Articles

Back to top button