SUMENEP, lensamadura.com – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep memiliki strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu cara yang dilakukan adalah menaikkan harga tiket masuk di tiga objek wisata. Yaitu Museum Keraton, Pantai Slopeng, dan Pantai Lombang.
Kepala Disbudporapar Sumenep Mohammad Iksan menjelaskan, kenaikan retribusi ini mulai berlaku sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
“Kenaikan ini mulai berlaku per 1 Januari 2024, namun kami perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu sehingga efektif diterapkan mulai Maret 2024,” kata Mohammad Iksan belum lama ini, Senin, 24 Juni.
Iksan menjelaskan, tiket masuk ke setiap objek wisata yang dikelola pemerintah tersebut bervariasi, baik untuk pengunjung dewasa mau pun anak-anak.
“Untuk masuk ke objek wisata seperti Pantai Lombang dan Pantai Slopeng memang mengalami kenaikan,” katanya.
Dijelaskan, tiket masuk yang sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 10.000 untuk pengunjung dewasa, sedangkan untuk anak-anak semula Rp 3.000 menjadi Rp 6.000.
“Sedangkan pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu serta hari besar, tiket untuk dewasa naik menjadi Rp 15.000 dan untuk anak-anak menjadi Rp 10.000. Namun, untuk Museum Keraton, baik hari biasa maupun hari libur, tiket tetap Rp 10.000 untuk dewasa dan Rp 6.000 untuk anak-anak,” urai Iksan.
Iksan berkata, kenaikan harga tiket itu menyesuaikan dengan kondisi dan fasilitas di objek wisata masing-masing.
“Dengan langkah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor pariwisata sekaligus meningkatkan pelayanan dan fasilitas di objek wisata yang kami kelola,” pungkasnya. (*/red)