SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan aparatur melalui kebijakan penggunaan transportasi non-BBM setiap Rabu.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati Imam Hasyim memberi contoh dengan menggunakan becak dari Kantor bupati menuju rumah dinas, Rabu, 8 April 2026.
Dalam keterangan resminya, Fauzi mengatakan langkah itu sebagai bentuk keteladanan bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai BLUD, BUMD, hingga tenaga alih daya agar mulai beralih ke moda transportasi yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.
“Kami ingin ASN menjadi contoh dengan membiasakan pola hidup hemat energi,” ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah menetapkan Rabu sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM, seperti berjalan kaki, bersepeda, menggunakan kendaraan listrik, atau becak.
Kepala daerah berujar, kebijakan itu juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM serta menekan emisi karbon.
ASN yang memiliki jarak tempuh hingga lima kilometer dari rumah ke tempat kerja diminta ikut menyukseskan program tersebut.
Menurut Fauzi, upaya penghematan BBM tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas lingkungan, terutama dalam menekan polusi udara.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.
Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk tingkat kedisiplinan ASN.
“Pimpinan perangkat daerah harus melakukan pengawasan agar kebijakan ini berjalan efektif,” kata Fauzi. (*)
