Berita

Tiga Pencuri di Lenteng, Sumenep Dibekuk Polisi

SUMENEP, LensaMadura.com – Kepolisian Sektor Lenteng menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa televisi, sembako, dan tabung gas LPG.

Kasus ini terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah milik Sijid Maulana Hidayat.

Sehari setelah laporan masuk, tim Reskrim Polsek Lenteng berhasil mengamankan para terduga pelaku.

“Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu, 27 Agustus 2025.

Widiarti mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, menyusul munculnya spanduk provokatif bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” di Desa Daramista.

“Tindakan itu tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan stigma negatif dan keresahan di masyarakat. Polisi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polsek Lenteng dan meminta warga lebih bijak menyikapi situasi.

“Setiap tindak kejahatan pasti ditindak tegas. Masyarakat tidak perlu melakukan upaya di luar ketentuan,” jelasnya. (*)

Related Articles

Back to top button