BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Pembiayaan Syariah bagi PPPK Kemenag
SUMENEP, LensaMadura.com – Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar terus memperluas akses layanan keuangan berbasis syariah bagi masyarakat Sumenep.
Terbaru, lembaga keuangan daerah ini kini meluncurkan program pembiayaan khusus bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di bawah Kementerian Agama.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen bank untuk menghadirkan layanan keuangan syariah yang lebih mudah diakses, terutama bagi aparatur sipil negara non-PNS yang membutuhkan dukungan finansial.
“Program ini kami hadirkan sebagai solusi mudah, cepat, dan terjangkau bagi ASN Kemenag yang membutuhkan pembiayaan dengan sistem syariah yang aman dan terpercaya,” ujar Fajar, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari upaya BPRS Bhakti Sumekar sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di berbagai sektor.
“Kami berkomitmen menjadi mitra keuangan terbaik bagi masyarakat, khususnya para abdi negara yang ingin mengatur keuangannya dengan cara yang halal dan produktif,” kata Fajar.
Ia menjelaskan, proses pengajuan pembiayaan dirancang sederhana dan efisien. Pemohon cukup melengkapi surat permohonan pembiayaan dengan bukti status sebagai PPPK, disertai surat pernyataan bermeterai tentang pemotongan gaji otomatis untuk pembayaran angsuran hingga pinjaman lunas.
“Selain itu, ada kesepakatan untuk melunasi pinjaman jika terjadi pemberhentian dari pekerjaan. Semua mekanisme ini kami rancang agar aman dan tetap sesuai prinsip syariah,” ujarnya.
Fajar menambahkan, pihaknya berupaya meminimalkan prosedur agar pegawai dapat segera memperoleh dukungan keuangan tanpa hambatan. “Kami memahami ritme kerja para pegawai, karena itu proses kami buat sesederhana mungkin,” ucapnya.
Melalui program ini, BPRS Bhakti Sumekar berharap dapat menghadirkan alternatif pembiayaan yang inklusif, berkeadilan, dan membawa keberkahan bagi masyarakat.
“Kami ingin BPRS tidak hanya hadir sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga menjadi mitra yang membantu masyarakat mewujudkan kesejahteraan melalui sistem keuangan syariah,” tutur Fajar. (*/adv)



