SUMENEP, Lensamadura.com – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep prioritaskan pengajuan e- KTP pengguna baru selama keterbatasan blangko.
Para pemohon pencetakan e-KTP belum dapat dilayani sepenuhnya beberapa bulan terakhir ini, stok blangko e-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Sumenep terbatas, pasokan dari pusat dibatasi.
Informasi diatas disampaikan R. Syahwan Efendi Kepala Dispendukcapil Sumenep kepada LensaMadura.Com Sabtu 12 November 2022.
Syahwan menyampaikan, bahwa pencetakan KTP elektronik untuk sementara dibatasi. Sebab, keterbatasan persediaan blangko hingga akhir tahun 2022.
Menurutnya, kekosongan stok blangko terjadi imbas pasokan dari pemerintah pusat.
”Kami masih menunggu proses pengadaan blangko dari pemerintah pusat. Insyaallah Awal Januari 2023 sudah kembali normal lagi,” tuturnya melalui telephone Whatsappnya.
Bukan kosong tapi distribusi dari pusat terbatas, sehingga instansinya mengutamakan kepada masyarakat yang belum pernah memiliki KTP dan masyarakat yang melakukan perubahan data.
“Misalnya sebelumnya status belum kawin berubah menjadi kawinr. Atinya orang yang sama sekali belum punya KTP,” jelasnya.
Sedangkan yang hilang atau rusak sementara Dispendukcapil memberi biodata yang fungsinya sama dengan KTP,” paparnya
Ditambahkan, pihaknya terus mengupayakan ketersediaan blangko melalui permohonan tertulis ke Direktorat Jendral Dukcapil. Keterbatasan itu tidak hanya terjadi di sumenep tapi juga terjadi di kabupaten lain.
”Sementara, kami mengeluarkan biodata sementara untuk pengganti KTP tersebut,” pungkasnya. (Pur/Yan)