Berikut Hasil Audit BPK Jatim Atas APBD Sumenep Tahun 2025

SUMENEP, LensaMadura.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025.

Pemeriksaan tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 63.A/LHP/DJPKN-V.SBY/PPD.01/05/2025 dan 63.B/LHP/DJPKN-V.SBY/PPD.01/05/2025 tertanggal 25 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP merupakan pernyataan auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.

Untuk memperoleh Laporan Hasil Pemeriksaan secara lengkap, masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur sesuai mekanisme keterbukaan informasi yang berlaku. (*)