SUMENEP, lensamadura.com – Kasus dugaan pelecehan seksual dan penyalahgunaan pil ektasi yang melibatkan oknum mahasiswa UNIBA Madura terus bergulir dan memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari aktivis perempuan Sumenep, Ulfatul Jannah.
Ulfa berpandangan, kampus seharusnya menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang, bukan menjadi tempat terjadinya tindakan kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.
“Adanya kasus-kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan kampus. Hal ini menjadi bukti kegagalan UNIBA Madura dalam mengimplementasikan prinsip tridarma perguruan tinggi yang menjadi fondasi utama pendidikan tinggi,” kata Ulfa, Selasa, 24 Desember 2024.
Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual muncul ketika salah satu mahasiswi UNIBA Madura inisial LL, melaporkan seniornya, YP, ke Kepolisian Resor Sumenep atas dugaan pelecehan seksual.
Dalam laporannya, LL menjadi korban pelecehan oleh YP di sebuah kos di Desa Babalan, Kecamatan Batuan, pada 23 Agustus 2024 lalu. Sampai saat ini, Polres Sumenep masih melakukan penyelidikan.
Disusul kasus yang kedua, yakni dua oknum mahasiswa UNIBA diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang jenis pil ekstasi.
Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S membenarkan kejadian itu. Namun, pihaknya enggan memberikan keterangan secara rinci ihwal identitas dua oknum mahasiswa tersebut.
“Kasus-kasus ini tidak hanya merusak reputasi UNIBA, tetapi juga menjadi gambaran nyata tentang kegagalan kampus menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembentukan karakter mahasiswa,” kata Ulfa dikutip Madura Post.
Ulfa menjelaskan, kampus semestinya menjalankan tri dharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat), sebagai pedoman utama dalam pengelolaannya.
Menurut Ulfa, kasus-kasus ini mencerminkan bahwa kampus belum mampu membentuk karakter mahasiswa sesuai dengan visi pendidikan nasional.
“Sebagai institusi, kampus seharusnya melakukan penelitian untuk memahami dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial, namun lemahnya pengawasan menunjukkan bahwa hal tersebut belum diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ulfa menegaskan, bahwa pihak kampus harus segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Rektorat dan pihak pengelola kampus harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan sanksi berat kepada para pelaku. Jika institusi pendidikan gagal membangun moral dan karakter mahasiswanya, bagaimana mereka bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat?,” tambahnya.
Ia juga menilai bahwa menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat hukum tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan publik. “Jika tidak ada langkah serius, institusi pendidikan malah berpotensi menjadi sumber masalah baru,” tegasnya.
Sebelumnya, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, berdalih bahwa kasus yang melibatkan mahasiswanya itu sudah ditangani aparat penegak hukum.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” katanya.
Upaya konfirmasi wartawan untuk memeroleh keterangan lebih lanjut dari Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, tidak membuahkan hasil. Dihubungi melalui sambungan telpon, yang bersangkutan tidak menjawab. (mp/dm/mr)