NasDem Sumenep Protes Laporan Utama Tempo Bergambar Karikatur Surya Paloh

SUMENEP, LensaMadura.com – Sejumlah kader Partai NasDem di Kabupaten Sumenep menggelar aksi damai di kantor DPD NasDem di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Batuan, Rabu, 15 April 2026.

Aksi ini merupakan protes atas laporan utama Majalah Tempo edisi 12 April 2026 dengan judul “PT Nasdem Indonesia Raya Tbk” yang menampilkan karikatur Ketua Umum Partai NasDem.

Para kader menilai pemberitaan tersebut tidak proporsional dan mendiskreditkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh serta institusi partai.

Dalam orasinya, salah satu kader, Fathorrafik, mengatakan pihaknya tidak menolak kebebasan pers. Namun, ia menekankan bahwa praktik jurnalistik harus dijalankan secara profesional, berimbang, dan menjunjung etika.

“Kami meminta Tempo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pemberitaan yang menyudutkan pimpinan kami,” ujarnya.

Ia menilai laporan utama tersebut membentuk opini yang merugikan partai. Kader juga menyoroti penggunaan judul sampul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” yang dianggap sebagai bentuk framing, serta tidak adanya konfirmasi kepada pihak partai.

Aksi tersebut kemudian ditemui Ketua DPD NasDem Sumenep Akis Jasuli. Ia mengapresiasi solidaritas kader dan menyatakan seluruh aspirasi akan diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi di internal partai.

“Kami akan menyampaikan sikap ini ke DPW dan DPP untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan,” kata Akis.

Menurut dia, pemberitaan tersebut tidak hanya berdampak pada citra partai, tetapi juga melukai kader. Ia juga menyinggung narasi yang mengaitkan partai dengan kemungkinan merger setelah pertemuan antara Surya Paloh dan Prabowo Subianto.

“Kami mendesak agar Tempo segera meminta maaf secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Di Jakarta, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, sebelumnya telah menanggapi aksi serupa yang dilakukan kader Partai NasDem di kantor Tempo.

“Perbedaan perspektif terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi,” kata Setri, Selasa, 14 April 2026.

Ia menegaskan laporan utama tersebut telah melalui proses jurnalistik.

“Materi pemberitaan yang dipublikasikan merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Setri menambahkan, Tempo membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang keberatan serta mendorong penyelesaian melalui mekanisme Dewan Pers.

Meski demikian, redaksi Tempo menyampaikan permohonan maaf atas dampak sampul laporan yang menyinggung Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan kader partai. (*)