DPRD Sumenep Bahas Nota Keuangan dan RAPBD 2026

SUMENEP, LensaMadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di ruang sidang utama, Senin, 6 Oktober 2025.
Rapat dihadiri pimpinan DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memaparkan arah kebijakan keuangan daerah yang menitikberatkan pada efektivitas belanja publik dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada RPJMD 2021–2026 serta RKPD 2026. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran memberi hasil nyata bagi masyarakat, bukan sekadar terserap,” kata Bupati Fauzi.
Bupati Fauzi menjelaskan, perencanaan anggaran dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kebutuhan riil daerah.
“Setiap alokasi belanja ditetapkan berdasarkan target kinerja pelayanan publik, bukan semata pemerataan antar-OPD,” ujarnya.
Meski ekonomi global masih berfluktuasi, kepala daerah menyatakan optimistis terhadap daya tahan ekonomi daerah. Ia menyebut, ekonomi nasional pada 2025 tumbuh 4,99 persen dengan inflasi terkendali di angka 2,37 persen.
“Sedangkan PDRB Sumenep tumbuh 6,46 persen pada kuartal pertama 2025, menunjukkan tren positif bagi ekonomi daerah,” kata dia.
Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,03 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp334,3 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,68 triliun.
Sementara total belanja daerah direncanakan Rp2,21 triliun, yang mencakup belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer. Defisit sebesar Rp184,2 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Bupati dua periode itu berharap proses pembahasan RAPBD bersama DPRD berjalan efektif dan tepat waktu.
“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kami optimistis APBD 2026 dapat disahkan sesuai jadwal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, mengatakan, dewan akan menelaah setiap pos anggaran agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
“Pembahasan akan dilakukan secara transparan dan komprehensif,” tutur Indra.
Indra menambahkan, DPRD akan mengkaji secara menyeluruh sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD 2026.
“Kami akan mencermati setiap rincian agar benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya. (*)