BeritaDiscover

Dana Desa Sudah Cair, Warga Montorna Kembali Keluhkan Jalan Rusak dan Minta Diperbaiki

SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ke seluruh desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Salah satu desa penerima adalah Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, yang memeroleh alokasi sebesar Rp1.465.285.000.

Setelah kabar pencairan dana diterima, warga setempat kembali mengeluhkan kondisi infrastruktur di wilayah itu, terutama jalan penghubung antar dusun yang dilaporkan rusak parah. Jalan ini merupakan akses utama bagi aktivitas sehari-hari warga.

“Kalau musim hujan, jalannya becek, licin, motor sering tergelincir. Sudah lama kami harap jalan ini diperbaiki. Dana desa besar, tapi jalannya tetap saja begini,” kata Zarkasi, warga Dusun Komis, Desa Montorna, Jumat, 30 Mei 2025.

Menurut Zarkasi, kondisi jalan yang rusak menyulitkan warga dalam beraktivitas, termasuk menuju ladang, sekolah, serta mengangkut hasil pertanian dan kebutuhan pokok.

“Setiap tahun katanya ada dana miliaran, tapi jalan ke ladang saja masih saja seperti kubangan. Kami hanya minta jalan bisa diakses dengan aman,” tambanya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Desa Montorna, Moh. Huri, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembangunan jalan poros pada tahun sebelumnya, namun pada tahun 2025 ini kegiatan fisik belum dilaksanakan karena adanya beberapa kendala.

“Tahun 2024 kami membangun jalan poros desa, alhamdulillah selesai. Tahun 2025 kami tidak bisa maksimal karena ada pemangkasan. Walau ada anggaran, kami belum melaksanakan kegiatan karena beberapa bulan ini curah hujan cukup tinggi di Montorna,” katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu, 31 Mei 2025.

Ia menambahkan, pemerintah desa tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Meskipun tidak seluruh dana desa dialokasikan untuk kegiatan fisik,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 8 Tahun 2022, Dana Desa dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, jalan usaha tani, irigasi, dan sarana air bersih. (mr)

Related Articles

Back to top button