SURABAYA, lensamadura.com – Dalam tragedi Kanjuruhan Malang, terdapat perbedaan jumlah data korban yang meninggal dunia. Data korban yang dikantongi BPPD Jatim berbeda dengan hasil data Dinkes Malang.
Sebelumnya, pihak BPPD sampaikan ada 174 korban jiwa, sedangkan untuk saat ini Dinkes Malang sebut hanya 131 korban jiwa. Oleh karena itu, Wakil Gubernur Emil Dardak menjelaskan bahwa Data Dinkes lebih valid.
Emil menjelaskan, data korban jiwa yang valid adalah milik Dinkes Kabupaten dan Kota Malang. Yakni 131 korban jiwa.
“Betul, ini (data Dinkes Malang) lebih valid untuk sementara waktu,” kata Emil, Minggu (2/10/2022).
Menurut Emil, alasan adanya perbedaan tersebut dikarenakan ada potensi data ganda.
“Tadi saya dikutip menyampaikan data BPBD, tapi setelah saya cek ada potensi data ganda atau double counting karena ada korban jiwa yang tidak teridentifikasi, maka bisa double entry dari sumber-sumber yang berbeda yang direkap BPBD,” tambah Emil.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Jatim melalui Emil menyampaikan bahwa ada 174 korban jiwa. Data tersebut diperbarui pada pukul 10.30 WIB.
“Data BPPD Jatim pada jam 09.30 tadi masih 158, tapi pas jam 10.30 tadi jadi 174,” ungkap Emil.
Lebih lanjut, Emil menyebutkan ada data terbaru yang disampaikan Dinkes Malang. Dengan rincian, 131 meninggal dunia, luka berat 31, dan luka ringan hingga sedang 253 orang.
Hingga saat ini, data akan terus diperbarui oleh RS, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang. (red/mr)