SUMENEP, Lensa Madura – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep bersama Ratusan masyarakat dari Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding menggelar demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, kamis (17/03/2022).
Ketua DPC GMNI Sumenep Bung Robi Nurrahman mengungkapkan, kedatangan sejumlah massa dari keluarga Herman bersama aktivis GMNI itu untuk menuntut keadilan atas kematian pria yang diduga stres akibat faktor keluarga tersebut.
“Kami sebagai pejuang pemikir-pemikir pejuang rakyat menuntut keadilan atas tindakan oknum anggota kepolisian terhadap korban Alm. Herman,” ungkapnya.
Korlap aksi Afif Mawardi menilai, bahwa lima aparat kepolisian yang telah memberondong tembakan ke tubuh Herman hingga tewas telah mencederai hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Herman bukan hewan Pak. Kenapa dibunuh dengan cara sadis kayak gitu,” lantang perwakilan massa. Harusnya dilumpuhkan saja. Kami meminta keadilan, datangkan lima anggota yang telah menembak Alm. Herman,” kecamnya.
Di tengah-tengah orasi berlangsung, istri dan anak Herman menangis histeris juga meminta keadilan atas kematian suaminya.
Sementara, peserta aksi lain Sudirman Roziqin meminta agar hukum di Sumenep harus diteggakan dengan benar.
“Kami disini atas nama panggilan kemanusiaan. Kepolisian sebagai penegak hukum, harus bertanggungjawab,” orasinya.
Di sisi lain, Nur Faisal Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur menegaskan dalam orasinya bahwa Alm. Herman harus dibersihkan dari fitnah keji.
“Alm Herman merupakan anak yang saleh, pekerja keras, dan baik di mata masyarakat, dia bukan begal, apalagi pencuri dan peminum, melainkan dia memang lagi mengalami gangguan kejiwaan yang disebabkan masalah keluarga, jadi stigma bahwa Alm. Herman begal adalah hal yang tidak benar” pungkasnya
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., SH., MH., Telah menandatangani kesepakatan tuntutan dari pihak mahasiswa dan keluarga serta mengaku bahwa jika pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi peristiwa 13 Maret 2022 di Jln. Adirasa Kolor tersebut.
“Mari kita sama-sama menunggu hasil investigasinya. Tentu hal itu dilakukan sesuai prosedur. Kami juga sedang menunggu hasil investigasinya, dan kami berkomitmen akan mengawal kasus ini sampai tuntas” ucap Rahman.
Selain itu, pihaknya juga meminta maaf kepada keluarga Alm. Herman atas peristiwa ini.
“Atas nama kelurga besar Polres Sumenep, kami turut bela sungkawa atas meninggal saudara Herman, semoga almarhum diampuni dosa-dosanya dan diterima di sisinya, dan Kami Mmeminta maaf atas peristiwa tersebut,” tandasnya.
Massa aksi bersemangat menyuarakan aspirasinya dan menuntut keadilan atas kematian Alm. Herman. (Pur/Yan/Dir)