Rakernas PBMI Resmi Dibuka, LaNyalla Tekankan Tertib Organisasi dan Penyatuan Visi
JAKARTA, LensaMadura.com – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Cabang Olahraga Muaythai Indonesia resmi dibuka Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
Rakernas yang digelar secara daring melalui Zoom tersebut diikuti secara lengkap oleh 35 Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Indonesia dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, LaNyalla menekankan pentingnya penyatuan visi serta penegakan tertib organisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia meminta seluruh jajaran pengurus menjaga marwah organisasi demi kelancaran roda pembinaan dan peningkatan prestasi Muaythai Indonesia.
“Saya meminta semua pihak menjaga marwah dan tertib organisasi agar Muaythai Indonesia dapat menjalankan roda organisasi, termasuk kewajiban pembinaan dan pencapaian prestasi cabang olahraga Muaythai di Indonesia,” ujar LaNyalla.
Pada Rakernas tersebut, PBMI juga memaparkan sejumlah agenda program kerja tahun 2026. Di antaranya penyelenggaraan Championship Series untuk kategori amatir serta Nyalla Combat untuk kelas profesional. Ajang ini direncanakan berlangsung dalam lima seri, masing-masing satu seri di Pulau Sumatera, satu seri di Kalimantan atau Sulawesi, serta tiga seri di Pulau Jawa.
“Ini adalah komitmen kami untuk menyediakan panggung yang lebih luas bagi atlet-atlet Muaythai Indonesia guna meningkatkan jam terbang dan mental bertanding,” kata LaNyalla.
Selain itu, PBMI akan mendorong standardisasi internasional dalam pengembangan sumber daya manusia Muaythai Indonesia. Seluruh workshop pelatih, wasit, dan juri diwajibkan menghadirkan pemateri dari International Federation of Muaythai Associations (IFMA).
Terkait pembinaan prestasi, PBMI membuka peluang seluas-luasnya bagi atlet berprestasi untuk mengikuti ajang internasional. Sementara untuk agenda domestik, fokus terdekat PBMI adalah mempersiapkan partisipasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) khusus cabang olahraga bela diri yang dijadwalkan berlangsung di Sulawesi Utara pada Juni 2026.
Di bidang penguatan organisasi dan disiplin, PBMI telah mengesahkan kepengurusan badan peradilan internal (judicial bodies) dengan memperkuat Komite Disiplin, Komite Etik, dan Komite Banding.
LaNyalla juga menegaskan posisi PBMI terkait keberadaan Asosiasi Muaythai Tradisional Indonesia (ASMUTRI) yang bernaung di bawah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI). Menurutnya, ASMUTRI merupakan olahraga rekreasi, bukan cabang olahraga prestasi.
“Oleh karena itu, ASMUTRI tidak diperkenankan menggelar turnamen atau kompetisi, apalagi mengikuti event resmi di tingkat nasional, regional, maupun internasional,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh pengurus PBMI di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terlibat dalam kepengurusan ASMUTRI.
Selain itu, LaNyalla meminta komunikasi antara Pengprov dan PBMI dilakukan secara intensif serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) organisasi, khususnya terkait perizinan dan rekomendasi kegiatan.
Untuk kegiatan tingkat provinsi wajib memperoleh izin dan rekomendasi PBMI, sedangkan kegiatan tingkat kabupaten/kota wajib mendapatkan izin Pengprov dengan tembusan dan sepengetahuan PBMI.
“Hal ini penting untuk menghindari pelanggaran prosedur dan memastikan setiap kegiatan Muaythai di Indonesia terdata serta terstandarisasi,” pungkas LaNyalla. (*)



