Berita

Soal Buku Tabungan Guru Ngaji, Kepala Desa Kropoh Sebut Ada Kesepakatan

SUMENEP, LensaMadura.com – Kepala Desa Kropoh, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, HR (inisial) akhirnya memberikan penjelasan terkait dugaan persoalan penyaluran tunjangan kehormatan guru ngaji yang mencuat belakangan ini.

Kepda LensaMadura.com, HR menyebut penguasaan buku tabungan oleh pemerintah desa bukan tanpa dasar.

Menurut HR, pada 2019 pemerintah desa sempat menjalankan program insentif guru ngaji yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Dalam pelaksanaannya, kata dia, seluruh perangkat desa dan penerima bantuan dikumpulkan untuk membahas mekanisme penyaluran.

“Waktu itu sudah ada kesepakatan bersama, buku tabungan dikumpulkan dan dipegang oleh desa,” ujar HR saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Desember 2025.

HR menegaskan, pengumpulan buku tabungan tersebut dilakukan atas persetujuan para penerima dan bukan keputusan sepihak pemerintah desa.

“Intinya waktu itu semua sepakat, supaya penerima tidak repot saat penyaluran insentif,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan LensaMadura.com, sejumlah guru ngaji di Desa Kropoh mengeluhkan kesulitan mencairkan tunjangan kehormatan yang disalurkan pemerintah daerah melalui BPRS Bhakti Sumekar pada November 2025.

Salah satu penerima bahkan diminta membuat Surat Keterangan Hilang (SKH) untuk buku tabungan yang ternyata tidak berada di tangannya, meski tunjangan tersebut akhirnya tetap dapat dicairkan.

Beberapa hari setelah pencairan, aparatur desa berinisial S disebut mengembalikan sejumlah buku tabungan kepada salah satu guru ngaji. Warga menduga buku-buku tersebut telah berada di tangan pihak desa sejak 2019 atau 2020.

Kejanggalan lain muncul setelah ditemukan catatan transaksi pada buku tabungan, termasuk mutasi kredit dan debet pada 2020 dan 2022, yang diduga tidak diketahui oleh pemilik rekening.

“Kalau buku tabungan dipegang desa, lalu ada transaksi sebelumnya, siapa yang bertanggung jawab?” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, sebelumnya menyatakan akan mengecek persoalan tersebut di kantor cabang Raas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak bank terkait riwayat transaksi rekening guru ngaji di Desa Kropoh. (*)

Related Articles

Back to top button