Nasional

SKK Migas Perkuat Tata Kelola Lewat Sertifikasi Anti Suap ISO 37001

JAKARTA, LensaMadura.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diperoleh melalui audit surveillance kedua yang berlangsung pada 2–6 November 2020.

Sekretaris SKK Migas sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Pengendalian Pengadaan, Murdo Gantoro, mengatakan penerapan SMAP menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola organisasi. Upaya ini, kata dia, bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi SKK Migas dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas.

“Dengan perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik dari investasi maupun proyek pengadaan barang dan jasa, sektor ini sangat rentan terhadap praktik korupsi,” ujar Murdo dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 November 2020.

Menurut Murdo, sistem anti penyuapan menjadi instrumen penting agar keputusan investasi tidak dipengaruhi faktor non-investasi seperti suap.

“Kami ingin memastikan proses pengambilan keputusan berjalan bersih dan berintegritas,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan SMAP diharapkan mendorong perbaikan tata kelola di seluruh aspek pelayanan SKK Migas.

“Perbaikan ini merupakan kerja kolektif seluruh fungsi di SKK Migas agar nilai-nilai dan kebijakan anti penyuapan benar-benar diterapkan secara konsisten,” ujar Murdo.

Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi, menilai penerapan SMAP turut mendorong transformasi proses bisnis di bidang pengadaan.

“Hasil audit menunjukkan peningkatan yang signifikan,” katanya.

Erwin mengutip data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan penurunan temuan di sektor pengelolaan rantai suplai dari US$162,93 juta pada 2018 menjadi US$8,19 juta pada 2019.

“Ini membuktikan bahwa transformasi proses bisnis berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, VP PSCM BP Berau Ltd, James Tehubijuluw, menilai transparansi dalam manajemen anti penyuapan sangat penting bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan SKK Migas.

“Dengan sistem ini, proses tender bisa lebih transparan sehingga target produksi dan lifting dapat tercapai sesuai rencana,” kata James. (*)

Related Articles

Back to top button