SURABAYA, lensamadura.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) telah berhasil melakukan penghijauan dengan menanam ratusan ribu pohon untuk merawat bumi dan lingkungan hidup pada tahun 2024.
Penghijauan sendiri merupakan salah satu Low Carbon Initiatives yang digagas oleh SKK Migas. Di samping upaya penghijauan kembali atau reforestasi, juga terdapat penetapan kebijakan manajemen karbon, sekuestrasi CO2 melalui Carbon Capture and Storage (CCS) maupun Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), inventarisasi metana, hingga zero routine flaring.
“Tahun 2024 ini, SKK Migas-KKKS Jabanusa menargetkan penanaman 170.055 bibit pohon. Namun alhamdulillah, realisasinya lebih besar lagi, yaknii 215.458 bibit pohon atau 127% dari target awal,” kata Pejabat Sementara Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Febrian Ihsan, Selasa, 10 Desember 2024.
Pohon-pohon yang ditanam antara lain mangrove dan cantigi, tanaman buah-buahan, aren, pulai, tabebuya, pucuk merah, bugenvil, kelapa, dan alpukat. Penanaman dilaksanakan di wilayah Pulau Madura (Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pulau Pagerungan), Gresik, Tuban, Bojonegoro, Surabaya, Yogyakarta, serta Pati.
“Program penghijauan ini merupakan langkah strategis untuk merawat bumi dan memelihara alam. Kita tidak bisa merasakan dampaknya dalam waktu dekat. Namun, anak cucu kita nanti akan merasakan hasilnya,” tutur Febrian.
Terlebih, saat ini, isu global boiling atau meningkatnya suhu global dengan sangat ekstrem menjadi persoalan warga dunia. “Perubahan itu cukup cepat dan tentu sangat menakutkan bagi kita semua,” tambahnya.
Dalam kondisi ini, seluruh pelaku industri migas di Indonesia tidak bisa berpangku tangan. SKK Migas menggalang kampanye konservasi bumi dengan langkah yang terlihat sederhana, yakni menanam pohon.
“Kita berharap dengan ratusan ribu bibit pohon yang kami tanam bisa memberikan sumbangsih untuk menyeimbangkan alam kembali,” pungkasnya. (rp/md)