SUMENEP, Lensamadura – Satu hewan ternak di Kabupaten Sumenep positif terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan ternak sapi itu dinyatakan positif setelah dilakukan uji laboratorium di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma).
Informasi diatas disampaikan Arif Firmanto Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Senin 30 mei 2022 seperti dilansir Sumenepkab.go.id.
Pejabat yang biasa dipanggil Arif mengatakan, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel (serum, plasma dan swab) hewan ternak sapi di Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.
Setelah dilakukan pengujian laboratorium, hasilnya menunjukkan positif terjangkit PMK.
“Hewan ternak sapi dinyatakan positif PMK berdasarkan update kasus Provinsi Jawa Timur tertanggal 29 Mei 2022. Dan saat ini, kondisi kesehatan sapi itu sudah mulai membaik,” kata Arif Firmanto seperti dilansir Media Center tersebut.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan hewan ternak yang dilakukan petugas di kecamatan, juga menemukan sebanyak 28 ekor sapi bergejala PMK.
Sehingga pihaknya melakukan penanganan supaya sapi itu cepat sembuh.
“Sebanyak 28 ekor sapi yang bergejala PMK ini, di antaranya sebanyak 20 ekor mulai membaik, dan kami terus melakukan penanganan medis agar sapi itu sehat kembali,” ungkapnya lagi.
Kabupaten Sumenep, lanjut Arif masih seperti dilansir Sumenepkab.go.id dengan adanya sapi positif dan bergejala PMK, dinyatakan sebagai wilayah yang tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Karena hal tersebut, harus dilaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan penyakit.
Antara lain, menyediakan obat-obatan untuk melanjutkan pengobatan simtomatis pada ternak, mengurangi potensi panic selling dan pengusulan penetapan status tertular penyakit PMK pada Kecamatan yang terjadi kasus PMK.
“Selain itu, kami melakukan penanggulangan dan pemberantasan penyakit PMK sesuai dengan SOP wilayah status tertular, meliputi pembatasan lalu-lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju daerah wabah, pengawasan yang lebih intensif pada daerah terjadinya kasus, serta menyiapkan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70%,” terangnya.
Arif Firmanto berharap, peternak dan pedagang untuk percaya dan bersama-sama melakukan pencegahan penyakit PMK ini, supaya penyebarannya tidak semakin meluas di Kabupaten Sumenep.
“Mari bersama-sama dan bahu-membahu memikirkan langkah terbaik untuk mengedepankan penanganan dan pencegahan penularan PMK pada hewan ternak agar segera teratasi,” ujarnya.
Arif Firmanto menambahkan, para peternak hewan segera melapor jika ada ternak sakit dengan gejala PMK, karena penyebarannya sangat cepat yang penularannya bisa melalui udara mencapai radius sekitar 10 kilometer.
“Para peternak untuk menjaga kondisi kesehatan hewan ternaknya, memberikan pakan yang baik dan cukup untuk menjaga imunitas dan selalu menjaga kebersihan kandang,” pungkasnya. (Yasik/Pur)