RSUD Sumenep Padukan Halal Bihalal dengan Peresmian Renovasi Fasilitas Ibadah
SUMENEP, LensaMadura.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Moh Anwar Sumenep menggelar kegiatan halal bihalal yang dirangkai dengan penandatanganan prasasti renovasi fasilitas rumah sakit di Masjid Al-Hasanah, Sabtu, 28 Maret 2026.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan dihadiri jajaran manajemen, tenaga kesehatan, serta karyawan rumah sakit.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, yang sekaligus memberikan tausiyah kepada peserta.
Mengusung tema “Perkuat Silaturrahim dengan Empati dalam Bingkai Bismillah Melayani”, acara ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Dalam tausiyahnya, KH Imam Hasyim menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan menumbuhkan empati dalam pelayanan kesehatan.
Kiai Imam juga mengingatkan agar seluruh tenaga kesehatan menanamkan keikhlasan dalam bekerja.
“Pelayanan yang dilandasi empati dan keikhlasan akan menghadirkan keberkahan, baik bagi pasien maupun tenaga kesehatan,” ujarnya.
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati, mengatakan kegiatan halal bihalal tersebut menjadi sarana refleksi bagi seluruh pegawai dalam meningkatkan kualitas layanan.
Menurut dia, nilai empati dan semangat “Bismillah Melayani” harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan tenaga kesehatan.
“Momentum ini kami jadikan penguat komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” kata Erliyati.
Ia juga menambahkan, peningkatan kualitas layanan tidak hanya dilakukan dari sisi sumber daya manusia, tetapi juga melalui pembenahan sarana dan prasarana.
Salah satunya ditandai dengan penandatanganan prasasti renovasi Masjid Al Hasanah di lingkungan rumah sakit.
“Renovasi diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pasien, keluarga pasien, maupun pegawai dalam menjalankan ibadah,” harapnya.
Kegiatan diakhiri dengan saling bersalaman dan ramah tamah antarpegawai. (adv)



