SUMENEP, lensamadura.com – Pelayanan Puskesmas Legung, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep yang sempat dikeluhkan Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) diklarifikasi oleh pihak Puskesmas.
Menurut Kepala Puskesmas Legung Titik Nur Hayati, kejadian yang sebenarnya memang pasien atas nama Tr (inisial) mendapatkan pelayanan yang sedikit lama sesuai kebutuhan waktu cek lab dan antrinya pasien.
Menurutnya, reagen yang digunakan saat itu untuk pasien tidak seperti biasanya, artinya kala itu memang di Puskesmas Legung yang dibutuhkan Pasien habis.
“Untuk reagen cair atau darah vena membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 30 menit, kami juga sudah menghubungi Puskesmas Batang-batang, ternyata sama tidak ada reagen,” Kata Kepala Puskesmas Legung Legung, Kamis 5 Januari 2022.
Terkait waktu tunggu pasien hampir satu jam, lanjut dia, waktu itu sampel darah yang ada di ruangan lab banyak dan menyesuaikan antrian pasien.
“Sehingga pasien harus memaklumi keterlambatan ini selain karena alat juga membludaknya permintaan cek darah waktu itu,” terang dia.
Sejauh ini pihaknya bersama seluruh dokter dan karyawan yang ada di Puskesmas Legung selalu memberikan pelayanan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP). Mengutamakan pula kepentingan masyarakat umum tanpa memandang status sosial.
Lebih lanjut, Bu Iyat sapaan akrabnya menyampaikan, setiap warga atau pun pasien punya hak yang sama dalam pelayanan. Pihaknya sudah menjalankan amanah Bupati Sumenep agar terus meningkatkan pelayanan secara maksimal.
“Kami selalu diingatkan oleh Bapak Bupati Sumenep untuk senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal, sebagaimana Bismillah Melayani, dan itu sudah kami jalankan sesuai aturan yang berlaku. Tentu kita semua juga menyadari bahwa kegiatan atau pun program apa pun pasti akan ada kekurangannya. Karenanya, kami sudah siapkan kotak saran dan kritik atas pelayanan yang ada bagi masyarakat,” jelas dia.
Sejauh ini kata Titik Nur Hayati, pihaknya selalu bersinergi dengan pihak Forkopimcam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk terus melakukan penggalian informasi terhadap tingkat kepuasan layanan kesehatan masyarakat.
“Karenanya masukan serta keluhan dari Aktivis ALARM menjadi catatan penting untuk lebih baik serta diharapkan ke depan bisa bersinergi dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang tepat sasaran dan tepat guna,” terangnya.
Sementara, Andriyadi Aktivis ALARM menyayangkan juga pemberitaan yang seolah-olah menyudutkan organisasinya dengan bahasa ‘tuduhan sebagaimana diberitakan media limadetik.com tertanggal 2 Januari 2022.
“Harusnya sebelum berita itu muncul, ada klarifikasi kebenaran persoalan yang dituduhkan dalam berita tersebut. Padahal apa yang menjadi keluhan ALARM betul-betul sesuai dengan kondisi di lapangan terkait pelayanan yang lamban,” ungkap Andriyadi.
Andri panggilan akrabnya menuturkan, keluhan ini sebagai upaya pemuda agar pelayanan Puskesmas Legung ke depan lebih baik lagi dengan tidak memandang status sosial atau pun kedekatan pasien dengan petugas puskesmas.
“Kami tidak tau persoalan teknis di puskesmas. Saya hanya menyampaikan fakta temuan di lapangan. Kalau pun puskesmas menyampaikan bahwa keterlambatan itu bagian dari kerja di lab yang menggunakan alat terbaru, itu kan persoalan teknis dan jelas bukan kewenangan saya,” pungkasnya. (Pur/Yan)